PT Pupuk Indonesia dan Brunei Fertilizer Industries Kerjasama Kembangkan Urea dan Amonia

Penandatanganan HoA oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi (kanan) dan Chief Executive Officer (CEO) BFI Sdn Bhd, Harri Kiiski (kiri). (FOTO: Humas Pupuk Indonesia)

KATANDA.ID, Abu Dhabi – Dua badan usaha milik negara (BUMN) dari dua negara anggota Asean, yaitu Indonesia dan Brunei Darussalam menjalin kerjasama. Dua BUMN tersebut PT Pupuk Indonesia (PI) dan Brunei Fertilizer Industries Sdn Bhd (BFI), perjanjian pendahuluan atau Head of Agreement (HoA) tentang pengembangan urea dan amonia.

Dalam keterangan pers PT Pupuk Indonesia, Rabu (24/4) menyebutkan penandatanganan HoA berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA). Penandatangan kerjsama langsung dilakukan Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi dan Chief Executive Officer (CEO) BFI Sdn Bhd, Harri Kiiski.

Bacaan Lainnya

Wijaya Laksana SVP Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia menjelaskan, perjanjian kerjasama ini akan mencakup penjajakan pengembangan pupuk urea dan amonia bersama dua BUMN dari Indonesia dan Brunei sekaligus sebagai langkah penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan regional ASEAN.

“Pupuk Indonesia menyambut baik kerja sama pengembangan urea dan amonia dengan Brunei Fertilizer Industries. Kerja sama ini sejalan dengan mandat yang diterima Pupuk Indonesia sebagai pemimpin penopang ketahanan pangan nasional,” kata Rahmad Pribadi.

Menurutnya, sebagai BUMN, Pupuk Indonesia dengan inovasi dan kinerja terbaik terus mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan mendorong transformasi hijau industri pupuk dan petrokimia Indonesia,” ungkap Rahmad.

Kerjasama ini diinisiasi oleh PT Pupuk Indonesia dan akan terus diperluas dengan melibatkan produsen pupuk dari negara-negara ASEAN lainnya guna mendorong ketahanan pangan di tingkat regional, Asia Tenggara.

Isi kerja sama ini mencakup kesepakatan kedua belah pihak untuk menjajaki sinergi dalam pemasaran, layanan operasional dan pemeliharaan, kolaborasi proyek pengembangan pabrik, serta pengadaan peralatan penting dan suku cadang darurat.

Pos terkait