KATANDA.ID, Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui Optimasi Pengembangan Lapangan (OPL) Sumatra Light Oil tahap-2 Wilayah Kerja (WK) Rokan yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Dalam keterangan resmi SKK Migas menyebutkan bahwa, SKK Migas terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan WK Rokan yang masih menjadi tulang punggung produksi minyak nasional dengan rata-rata produksi sebesar 160 ribu BOPD saat ini.
Dengan disetujuinya OPL tersebut, diperkirakan akan diperoleh tambahan cadangan migas sebesar 90,7 juta barel minyak dengan puncak produksi sekitar 40 ribu BOPD (barel minyak per hari) di WK atau Blok Rokan.
‘Kami berharap, dengan disetujuinya OPL tahap ke 2 maka Pertamina Hulu Rokan dapat mencapai target produksinya tahun ini sebesar 180 ribu BOPD,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pada Kamis (28/4).
Adapun ruang lingkup dari OPL Tahap-2 yang disetujui SKK Migas meliputi, antara lain, pengeboran 821 sumur dan pemutakhiran fasilitas produksi untuk mengelola tambahan minyak tersebut.
“Total investasi yang akan digelontorkan dalam OPL tahap-2 adalah sekitar Rp35 triliun dengan estimasi gross revenue sebesar Rp78 triliun dengan perkiraan pendapatan negara sekitar Rp. 29 trilyun,” ujarnya.
Menurut Dwi, SKK Migas berterima kasih kepada Pertamina melalui PHR yang telah merealisasikan komitmen mereka untuk tetap berinvestasi di WK Rokan. “Selain berupaya untuk dapat memenuhi target produksi nasional, investasi ini diharapkan juga mampu memberikan multiplier effect kepada masyarakat di Provinsi Riau.”
Multiplier effect yang diharapkan adalah terciptanya bisnis penyedia barang dan jasa bagi para pengusaha lokal, terbukanya kesempatan untuk lapangan usaha, penyerapan tenaga kerja lokal, dan adanya program tanggung jawab sosial dari KKKS.
“Industri hulu migas tidak hanya memberikan dampak positif yang bersifat teknis, tetapi juga non-teknis utamanya bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi,” ujar Dwi.
Pada akhir 2021 pasca dua bulan mengelola WK Rokan, PT Pertamina Hulu Rokan telah menyumbangkan penerimaan negara melalui penjualan minyak mentah bagian negara sekitar Rp2,1 triliun dan pembayaran pajak sekitar Rp607,5 miliar, termasuk pajak-pajak ke daerah. (ril/mas)