KATANDA.ID, Palembang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan menggandeng Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) kembali melaksanakan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW).
“Uji Kompetensi Wartawan atau UKW hari ini merupakan angkatan ke-37 dengan peserta 18 orang yang diikuti peserta uji untuk jenjang muda dan madya dan utama,” kata Firdaus Komar Ketua PWI Sumsel, Selasa (28/6).
Penyelenggaraan UKW yang berlangsung 28 – 29 Juni 2021 PWI Sumsel bekerja sama dengan SKK Migas Sumbagsel yang didukung KKKS diantaranya, Pertamina Hulu Rokan, Medco Energi, Repsol, SRB (Seleraya Belida Raya), Tropik Energi, Odira Energi Karang Agung dan Tately NV.
Pelaksanaan UKW kali ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan, peserta sebelum mengikuti UKW harus menjalani lebih dulu rapid test dan dibuka Kepala Dinas Kominfo Sumsel Achmad Rizwan dihadiri Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Pusat Oktaf Riyadi mewakil Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Ketua DKP PWI Sumsel Kurnati Abdullah, Hirmawan Eko Prabowo Manajer Institutional Medco E&P Indonesia.
Menurut Firdaus Komar, ke depan PWI Sumsel akan terus mengadakan UKW untuk angkatan selanjutnya dengan peserta dari anggota PWI Sumsel. “Untuk membuktikan seorang wartawan kompeten atau tidak adalah melalui ujian dulu,” ujarnya.
Sementara itu Oktaf Riyadi mengapresiasi langkah PWI Sumsel yang telah melakukan pelaksanaan UKW yang sampai angkatan ke 37 di tengah banyak isu yang mempermasalahkan UKW dan Dewan Pers. “Ada lembaga yang bukan berlatar belakang wartawan tapi menguji wartawan. Banyak wartawan mengikuti UKW-nya, termasuk anggota PWI,” ujarnya,
Menurut Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Pusat Oktaf Riyadi, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Usman Kansong sudah bersikap tegas atas terhadap permasalahan UKW yang tengah viral ini. Kementerian Kominfo tidak pernah memberi izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi pada insan pers.
“Menurut Usman Kansong saat bertemu dengan anggota Dewan Pers pada 20 Juni 2022 sudah menyatakan hanya Dewan Pers satu-satunya lembaga yang berhak melakukan sertifikasi wartawan. Tidak ada lembaga lain lagi,” ujar Oktaf Riyadi yang pernah menjabat Ketua PWI Sumsel. (maspril aries)










