KATANDA.ID, Empat Lawang – Satresnarkoba Polres Empat Lawang berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) kedapatan menyimpan diduga narkoba jenis shabu.
Penangkapan IRT yang diketahui bernama RI (35) warga Desa Batu Pance Tebing Tinggi Empat Lawang ini, berbekal dari informasi masyarakat bahwa di kediaman pelaku bahwa ada sepasang suami istri kerap melakukan transaksi narkoba.
Nah, berbekal informasi itu Satresnarkoba melalui Kasat memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Benar saja, setelah diselidiki informasi itu petugas yang dipimpin langsung Kasat AKP Rudin mendatangi kediaman pasutri itu, lalu melakukan penggerebekan dan penangkapan kemudian digeledah.
Sebelum melakukan penggeledahan petugas sempat dihalangi saudari RI. Alhasil, satu pelaku inisial SU yang merupakan suami RI berhasil kabur melarikan diri.
“Setelah digeledah di dalam dan sekitar rumah pelaku petugas mendapati satu kantong plastik yang tergantung di kusen. Didapati bekas wadah minyak rambut yang berisikan 15 paket shabu, dan satu wadah lainnya berisikan tiga paket shabu lagi. Kemudian ditemukan juga 1 paket narkoba jenis ganja yang dibungkus berkas putih,” ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Narkoba AKP Rudin Supriyanto didampingi Kasihumas AKP Hidayat, Sabtu (30/7/2022).
Lebih lanjut disampaikannya, atas perbuatannya pelaku akan meringkuk dalam hotel prodeo milik Polres Empat Lawang.
“Pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk kepentingan lebih lanjut,” pungkasnya.









