Dua Jambret Anak Anggota DPRD PALI Ditangkap Warga

KATANDA.ID, PALI – Dua orang pemuda yang menjambret anak dan istri Anggota DPRD PALI deri partai PPP berhasil diamankan warga Kebun Sayur, Kecamatan Talang Ubi tak jauh dari Bank SumselBabel cabang Pendopo, pada Senin (12/09/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kedua jambret itu bernama Tarzani (25) dan Irwansyah (18), keduanya warga Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Kejadiannya bermula saat korban yg berinisial YH berboncengan dengan ibunya melintas dijalan Letnan Sumanso simpang 4 Talang Ubi.

Tiba-tiba motor korban dipepet kedua tersangka langsung mengambil handphone  IPhone tipe 12 Promax yang berada didalam box depan sepada motornya.

Kemudian korban berteriak minta tolong warga sambil mengejar kedua tersangka. Karena gugup motor kedua tersangka akhirnya kecelakaan sehingga langsung ditangkap warga lalu diamankan ke Mapolres PALI.

Kapolres PALI, AKBP Efrannedy SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Marwan melalui KBO Reskrim, Iptu Arafah SH mengatakan, kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan.

“Diduga keduanya bukan hanya sekali melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Talang Ubi. Makanya, sekarang keduanya masih kita periksa lebih lanjut,” katanya.

Sementara, tersangka Tarzani mengaku, ia baru kali ini melakukan aksinya karena khilaf melihat handphone berada di box motor korban.

“Awalnya tidak ada niat untuk menjambret. Kami jauh-jauh dari Tempirai ke Pendopo hanya untuk jalan-jalan. Tapi, pas melihat handphone berada di box motor korban kami khilaf,” tukasnya. JOE

Pos terkait