Komitmen Supramu Santosa pada Panas Bumi Berbuah “Lifetime Achievement Award 2022”

Supramu Santosa Founder dan Chairman PT Supreme Energy. (FOTO : Humas PT Supreme Energy)

KATANDA.ID, Jakarta – Supramu Santosa  Founder and Chairman PT Supreme Energy yang bergerak pada bidang energi. Melalui perusahaannya tersebut ia terlibat secara langsung pada industri minyak dan gas bumi serta pengembangan dan operasional panas bumi (geothermal).

Kini Supreme Energy melalui perusahaan PT Supreme Energy mengelola PLTP Muara Laboh di Sumatera Barat dan PLTP Rantau Dedap di Sumatera Selatan yang diresmikan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, 14 September 2022 bersamaan dengan acara The 8th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition 2022.

Bacaan Lainnya

Pada ajang tersebut Founder dan Chairman PT Supreme Energy Supramu Santosa mendapat penghargaan Lifetime Achievement Award dari Asosiasi Panasbumi Indonesia – Indonesian Geothermal Association (API-INAGA). Penghargaan yang sama juga diberikan kepada Hilmi Panigoro Direktur Utama Medco Energi.

PT Supreme Energy adalah perusahaan yang berdiri pada 2007 oleh tenaga ahli berpengalaman dan pengetahuan yang luas di bidang energi di Indonesia, dan terlibat secara langsung di industri minyak dan gas bumi serta pengembangan dan operasional panas bumi selama lebih dari 40 tahun.

Supramu Santosa Menerima Lifetime Achievement Award 2022

Penghargaan tersebut diterima Supramu berkat sumbangsihnya dalam pengembangan industri panas bumi di Indonesia selama ini. Supramu menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi untuk para partner dan seluruh karyawan PT Supreme Energy yang sudah berjuang bersamanya dalam mengembangkan panas bumi di Indonesia melalui segala tantangan berat dan panjang.”

Dalam sambutannya saat menerima Lifetime Achievement Award Supramu Santosa mengatakan, “Pengembangan panas bumi atau geothermal merupakan usaha yang beresiko tinggi dan membutuhkan waktu penyelesaian yang sangat panjang.”

Supramu menjelaskan, sebagai contoh, apa yang dikerjakan PT Supreme Energy di PLTP Muara Laboh di Sumatera Barat (Sumbar) dan PLTP Rantau Dedap di Sumatera Selatan (Sumsel) yang sangat sulit dan beresiko tinggi serta memerlukan waktu penyelesaian masing-masing 12 tahun dan 13 tahun mulai dari survei 3G sampai dengan tercapainya operasi secara komersial.

Pada 2012 Supreme Energy menandatangani PJBTL untuk pengembangan tiga Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan menjadi perusahaan pelopor dari pengembangan panas bumi oleh sektor swasta di Indonesia.

“Karena hasil eksplorasi yang tidak sesuai dengan yang diharapkan, kedua proyek tersebut hanya menghasilkan tenaga listrik kurang dari setengah dari yang direncanakan semula,” ujarnya.

Menurut Supramu, permasalahan utama yang menyebabkan lambatnya pengembangan panas bumi adalah adanya gap antara kelayakan keekonomian investasi dengan kebijakan Pemerintah yang menekankan pada harga energi yang affordable (terjangkau).

Pada kesempatan itu Supramu menyarankan agar API-INAGA bersama sama investor/ pengembang dan Pemerintah harus bekerja bersama mencari solusi atas permasalahan yang ada, yaitu mencari titik temu antara keekonomian investasi PLTP dan harga listrik yang lebih affordable. Kontribusi PLTP jangan hanya dilihat sebagai sumber energi yang handal tapi harus dilihat secara utuh seperti kontribusi terhadap lingkungan dan pembangunan ekonomi daerah.

“Kami telah melewati waktu 12-13 tahun dengan penuh semangat dan keyakinan bahwa panas bumi adalah suatu kebutuhan mutlak untuk medukung ketahanan energi nasional dimasa yang akan datang” katanya.

PT. Supreme Energy didirikan di 2007 oleh tenaga ahli berpengalaman dan pengetahuan yang luas di bidang energi di Indonesia, dan terlibat secara langsung di industri minyak dan gas bumi serta pengembangan dan operasional panas bumi selama lebih dari 40 tahun. (ril/mas)

Pos terkait