Ada Kesenjangan di Area “Blank Spot” Muba

Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga (kiri) memaparkan kondisi blank spot di daerahnya. (FOTO : Dinas Kominfo Muba)

KATANDA.ID –  Jika anda berada di area atau wilayah blank spot maka di sana anda akan merasakan ada kesenjangan. Kesenjangan itu bentuk dan rupanya beraneka ragam. Anda baru percaya jika di suatu area ada kesenjangan, salah satunya ketika telepon seluler (ponsel) anda kehilangan sinyal, tidak ada sinyal.

Ponsel anda tidak mati, tapi anda bisa mati gaya saat itu. Itulah yang dinamakan kesenjangan, yaitu kesenjangan telekomunikasi, kesenjangan informasi dan kesenjangan digital atau digabung kesenjangan informasi digital. Masih banyak kesenjangan lainnya, kalau mau tahu silahkan cari sendiri.

Bacaan Lainnya

Blank spot itulah area yang yang ada pada beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Untuk mengatasi area blank spot Pemerintah Kabupaten Muba berupaya dengan berbagai cara. Salah satunya yang dilakukan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Muba Herryandi Sinulingga road show ke provider atau operator seluler atau perusahaan jasa telekomunikasi seluler yang jualan layanan komunikasi.

Dinas Kominfo Muba telah melakukan identifikasi sebaran blank spot area jaringan GSM (Global System of Mobile Communication). Menurut Sinulingga ada 81 titik blank spot di Muba. Maka tidak aneh jika di titik-titik tersebut berjumpa dengan kesenjangan. Jika mereka yang ada di luar area blank spot bisa menikmati layanan media sosial (medsos) dengan berbagai platform-nya maka di sini tidak bisa. Anda tidak bisa ber-tik-tok ria, atau mengunggah makan terlezat yang anda makan saat itu.

Di area blank spot tidak atau atau belum ada akses jaringan internet. Inilah yang disebut fakta kesenjangan di dunia nyata. Kesenjangan telekomunikasi, kesenjangan digital yang berimbas pada kesenjangan informasi.

Dengan mendatangi provider telekomunikasi, Herryandi Sinulingga ingin bisa terjalin kerjasama untuk percepatan mengatasi area blank spot di Musi Banyuasin. Sinulingga memaparkan zona blank spot jaringan internet di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin sebarannya  di 15 kecamatan dari 240 desa dan kelurahan.

Apa yang terjadi di Muba menjadi muara dari sebuah kesenjangan yang kerap dibahas dan dipergunjingkan di ranah birokrasi dan akademisi, bernama kesenjangan digital. “Harapan kami jika semua bebas blank spot akan mempermudah komunikasi dan jaringan internet bisa membantu UMKM di Muba berkembang dengan menggunakan marketing digital,” kata Kepala Dinas Kominfo Muba.

Blank spot atau disebut juga digital divide teknologi informasi dan komunikasi (TIK) biasanya terjadi karena kurangnya ketersediaan infrastruktur dan layanan telepon baik tetap maupun seluler. Atau kurangnya ketersediaan infrastruktur dan layanan internet, dan kurangnya ketersediaan cakupan radio dan televisi.

Kesenjangan Digital

Menurut OECD (Organization for Economic Co-Operation and Development) atau organisasi untuk kerjasama dan pembangunan, kesenjangan digital merupakan permasalahan perbedaan kesempatan akses informasi dan teknologi yang menciptakan kesenjangan akses antara individu, bisnis, dan bahkan wilayah geografi pada tingkatan sosial ekonomi yang berbeda.

Definisi lain dari National Telecommunictions and Information Administration (2001) menyatakan bahwa kesenjangan digital merupakan kesenjangan yang terjadi antara individu yang memiliki akses ke telepon, komputer, internet dan kecepatannya, kesenjangan tersebut dapat muncul antar individu, rumah tangga, industri, dan negara.

Mengutip J. A. G. M Van Dijk dalam “Digital Divide Research, Achievements And Shortcomings.” (2006), pada awal kemunculannya, kesenjangan digital berfokus pada ketidaksetaraan informasi yang dimiliki oleh masyarakat. Menurutnya, seiring pertumbuhan teknologi, konsep kesenjangan digital berubah menjadi ketidaksetaraan dalam kepemilikan dan menggunakan media baru.

Menurut beberapa pakar seperti PJ Paks dalam “The Digital Divide” (2013) dan K Andreasson dalam “Digital divides. The New Challenges and Opportunities” (2015), Kesenjangan digital terjadi disebabkan oleh berbagai macam faktor seperti pendapatan, pendidikan, geografis, penyedia jasa telekomunikasi, pemahaman tentang manfaat internet, gender, dan lain-lain.

Masing-masing faktor menimbulkan kesenjangan digital yang berbeda-beda. Penduduk dengan pendapatan yang lebih tinggi cenderung akan memiliki akses yang lebih besar kepada teknologi dan internet. Seperti di Amerika Serikat, penduduk berpendapatan tinggi memiliki akses yang lebih tinggi kepada teknologi dan internet. Hal yang sama juga berlaku kepada pendidikan dan geografi.

Definisi lain menyatakan bahwa kesenjangan digital merupakan kesenjangan yang terjadi antara individu yang memiliki akses ke telepon, komputer, internet dan kecepatannya (National Telecommunictions and Information Administration, 2001; Parks, 2013; Rahman & Quaddus, 2012). Mereka juga mengungkapkan bahwa kesenjangan tersebut dapat muncul antar individu, rumah tangga, industri, dan negara.

Penduduk berpendidikan lebih tinggi dan tinggal di daerah urban akan cenderung memiliki akses yang lebih tinggi kepada teknologi dan internet. Fenomena yang sama juga dapat ditemukan di Indonesia. Penterasi internet terbesar berasal dari penduduk yang berpendidikan tinggi (sarjana dan magister), pendapatan tinggi (SES A dan B), dan tinggal di perkotaan (APJII, 2017).

PJ Paks juga menyatakan, insfratuktur yang tidak merata juga dapat menimbulkan kesenjangan digital. Daerah yang memiliki infrastruktur lengkap dan memiliki penyedia layanan provider yang banyak akan cenderung memiliki penetrasi teknologi dan internet yang lebih tinggi.

Hal tersebut karena masyarakat tidak perlu membayar mahal untuk dapat mengakses teknologi dan internet. Faktor ini mendorong terciptanya kesenjangan digital di antara negara maju dan negara berkembang.

Lee Kuan Yew School of Public Policy dalam sebuah laporan (2016) memaparkan bahwa tingkat akses internet di Asia sangat bervariasi antara yang paling kuat dan paling lemah. Negara-negara bertetangga belum tentu memiliki fakses internet setara. Meskipun Singapura dan Indonesia berbatasan, indeks NRI (Networked Readiness Index) menampakkan kesenjangan digital yang sangat lebar di antara keduanya.

Menurut data NRI, di Asia Tenggara, Singapura adalah negara yang memiliki akses internet paling canggih. Secara global, Singapura menempati peringkat kedua (di bawah Swedia). Negara-negara Asia Tenggara lainnya, Malaysia (peringkat ke-29), Thailand (ke-77), Indonesia (ke-80), Vietnam (ke-83), dan Filipina (ke-86).

Masih menurut laporan Lee Kuan Yew School of Public Policy, harga akses internet di Singapura hanya 6 dolar AS per Mbps, sementara di Indonesia harus membayar sebesar 12 dolar AS per Mbps. Jumlah yang dikeluarkan penduduk Indonesia untuk mendapatkan akses internet tergolong mahal.

NRI diukur berdasarkan 10 pilar: (1) lingkungan politik dan regulasi, (2) iklim bisnis dan inovasi, (3) infrastruktur digital, (4) keterjangkauan, (5) kemampuan dan keahlian, (6) penggunaan individu, (7) penggunaan bisnis, (8) penggunaan pemerintah, (9) dampak ekonomi, dan (10) dampak sosial.

Dalam “The Digital Divide” yang ditulis PJ Paks juga ada faktor lain yang tak kalah penting dalam menciptakan kesenjangan digital yaitu pengetahuan. Masyarakat yang memiliki pengetahuan tentang manfaat internet akan cenderung memanfaatkannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Menurut Van Dijk, bahwa kesenjangan di dalam digital juga menggunakan konsep kesenjangan sosial yang dulu diperkenalkan oleh Karl Max dan Weber. Permasalahan kesenjangan digital di Indonesia dapat dikategorikan cukup besar. Hal ini terlihat dari gap yang cukup besar antara yang mengakses internet dan yang tidak baik dari kategori usia, gender, pendidikan, geografis, dan pendapatan.

Sebuah penelitian Darman Fauzan Dhahir berjudul “Rancangan Strategi Kementerian Kominfo Republik Indonesia Dalam Upaya Mengurangi Kesenjangan Digital” (2019) menyebutkan bahwa kesenjangan digital masyarakat Indonesia merupakan faktor penghambat Making Indonesia 4.0. Sementara itu, peningkatan dan pemerataan literasi TIK (teknologi informasi dan komunikasi) masyarakat merupakan solusi untuk mengeliminasi kesenjangan digital.

Pemerintah Indonesia untuk mengatasi kesenjangan digital dicoba dengan mengeluarkan kebijakan mempercepat penetrasi internet di seluruh Indonesia melalui program bertajuk IDN (Indonesia Digital Network). Program IDN merupakan program kerjasama pemerintah dengan PT Telekomunikasi Indonesia

Menurut pakar teknologi informasi Onno W Purbo dalam buku “Perjuangan Menyebarkan Internet – Mempersempit Digital Divide” pada tahun 2014, ada 17.640 warnet (warung internet) swasta yang beroperasi di Indonesia. Warnet tersebut kebanyakan milik pribadi, dijalankan secara pribadi untuk menyediakan akses di daerah yang memiliki akses Internet yang sangat terbatas. Warnet Juga berfungsi sebagai tempat pembelajaran bagi para pemula yang ingin belajar memanfaatkan Internet. Jadi warnet sangat penting artinya sebagai ujung tombak proses literasi digital bangsa Indonesia.

Sayangnya catatatan BPS menunjukan di daerah yang miliki penetrasi internet yang rendah, seperti, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua memiliki kurang dari 80 warnet di masing-masing propinsinya (BPS Indonesia, 2014).

Demikan juga gambaran keseluruhan akses jaringan seluler di pedesaan Indonesia tampaknya juga tidak begitu cerah. Dari 82.190 desa di Indonesia, hanya 27.084 desa memiliki Base Transceiver Station (BTS) tower yang terletak di desanya. Untungnya, 55.870 desa menerima sinyal seluler yang kuat, desa ini umumnya menerima sinyal dari BTS terletak di desa tetangga yang tidak jauh.

Sayangnya, ada 18.603 desa menerima sinyal hanya lemah dan 7.717 desa tidak memiliki sinyal seluler sama sekali. Dari 7.717 desa dengan tidak menerima sinyal, 4876 desa yang berada di daerah penetrasi Internet yang rendah, yaitu, Papua dan kepulauan Maluku (BPS Indonesia, 2014).

Jumlah tersebut menurut Onno W Purbo belum mampu mengatasi kurangnya sinyal di banyak desa dan rural di Indonesia. Pada 2019 Pemerintah berencana untuk menginstal 575 BTS di daerah non-komersial. Menurutnya, jumlah itu sebetulnya tidak akan mungkin mencukupi kebutuhan yang ada. Kebijakan yang lebih agresif perlu diadopsi untuk dapat memberikan sinyal pada minimal 7.717 desa tanpa sinyal dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Mungkin saja blank spot atau desa yang membutuhkan BTS di Muba tersebut termasuk dalam jumlah yang dipaparkan pakar IT peraih Postel Award 2020. Area blank spot di Muba adalah indikasi bahwa masih banyak desa-desa yang belum ter-cover dalam hal ini perangkat komunikasi BTS.

Walaupun ada BTS Muba bisa jadi kebanyakan terkumpul di wilayah ibu kota Kabupaten Muba atau ibu kota kecamatan. Apa yang dilakukan Kepala Dinas Kominfo Muba semoga dapat membangun awareness pemerintah maupun para operator seluler untuk lebih peduli pada daerah-daerah yang tidak ter-cover, maupun lemah signal coverage pada daerah pedesaan. Sekalipun upaya eliminasi area blank spot telah dilakukan pemerintah, faktanya hingga kini masih ada daerah rural yang termasuk area blank spot.

Juga harus diingat bahwa perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi tidak menjamin terciptanya kesetaraan akses bagi semua lapisan masyarakat. Maka blank spot yang menyimpan kesenjangan digital memang harus segera diatasi. (maspril aries)

Pos terkait