Literasi dan Inklusi Keuangan di Musi Banyuasin

Pj Bupati Muba Apriyadi memberikan tabungan kepada pelajar. (FOTO : Dinas Kominfo Muba)

KATANDA.ID – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi punya kepedulian pada literasi dan inklusi keuangan di daerahnya. Tak salah jika kemudian Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 datang ke daerah ini melaksanakan Roadshow Literasi dan Inklusi Keuangan Optimalisasi Akses Keuangan kepada UMKM dan Pelajar.

Menurut Pj Bupati Muba Apriyadi, TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan untuk percepatan akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Peranan pemerintah daerah sangat besar dalam pemberdayaan masyarakat, banyak sekali usaha masyarakat di daerah yang potensial untuk dikembangkan namun terkendala oleh permasalahan teknis usaha, kualitas industri dan permodalan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Apriyadi mengharapkan pemerintah daerah melalui program yang diusung dalam program kerja TPAKD Kabupaten Muba dapat mendorong pertumbuhan sektor UMKM. Dengan adanya relaksasi KUR tentunya mampu membuat pelaku UMKM tumbuh dan berkembang.

Literasi dan inklusi keuangan kali ini diikuti pelajar, mahasiswa, dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Muba, pelaku UMKM, nelayan, petani dan  peternak. Kepada para peserta Pj Bupati Muba meminta untuk mengikuti sosialisasi TPAKD sampai dengan selesai, mengingat sosialisasi ini sangat penting terkait percepatan pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan mengikuti kegiatan ini masyarakat akan lebih mengetahui dan memahami ketersediaan akses keuangan ada pada berbagai lembaga, produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Juga bisa tahu dan memahami bagaimana mengelola uang yang baik, bagaimana cara mengatur risiko dalam keuangan investasi dan tidak terjebak dalam perangkap investasi bodong, serta mendapatkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan.

Inklusi Keuangan

 Roadshow Literasi dan Inklusi Keuangan oleh TPAKD dan OJK ke Muba adalah bukti bahwa literasi keuangan menjadi perhatian khusus pemerintah dan lembaga keuangan di Indonesia. Literasi keuangan bertujuan membentuk cara berpikir masyarakat agar memiliki pola pikir keuangan yang berkualitas dalam mengelola keuangannya.

Melalui literasi keuangan diharapkan setiap individu masyarakat memiliki kecerdasan finansial sehingga mampu mengelola sumber keuangan yang dimiliki. Literasi keuangan adalah pengetahuan serta keterampilan seseorang dalam mengelola keuangan yang mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi kehidupan setiap individu yang lebih sejahtera di masa depan.

Dengan literasi keuangan setiap individu mampu membuat keputusan terutama kesadaran berinvestasi dan menabung. Semakin banyak masyarakat yang sadar terkait produk atau jasa keuangan akan berdampak positif pada pergerakan perekonomian.

Menurut Harnovinsah (2020) dari Universitas Pancasila, “Literasi keuangan adalah kemampuan membuat pertimbangan serta keputusan yang efektif terhadap manajemen penggunaan uang.”

Definisi lain menyebutkan literasi keuangan adalah suatu keyakinan dan pengetahuan yang dimiliki seseorang terhadap suatu produk atau lembaga jasa keuangan, dan jika pemahaman tentang pengetahuan keuangan tersebut dimiliki oleh seseorang, maka orang tersebut akan tertarik untuk memiliki dan mengakses produk serta layanan keuangan yang sudah banyak tersedia secara lebih efektif dan efisien.

Mengutip Sadalia & Butar dalam “Perilaku Keuangan: Teori dan Implementasi” (20016) menyebutkan bahwa tolak ukur tingkat literasi keuangan seseorang dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu: pengetahuan individu terhadap nilai barang dan skala prioritas dalam hidupnya, penganggaran, tabungan dan bagaimana mengelola uang, pengelolaan kredit, pentingnya asuransi dan perlindungan terhadap risiko.

Dengan meningkatnya literasi keuangan di kalangan masyarakat maka terwujudlah inklusi keuangan. Namun Presiden Joko Widodo tahun 2019 mengatakan bahwa inklusi keuangan Indonesia sebesar 76 persen termasuk indeks yang rendah di bandingkan anggota Asean lain, seperti Singapura yang sudah mencapai 98 persen, Malaysia 85 persen, hingga Thailand yang sudah 82 persen.

Literasi dan inklusi keuangan menjadi penting ketika hasil survei nasional OJK menunjukkan bahwa sekitar 52 persen penduduk Indonesia hidup di daerah perdesaan dan sekitar 60 persennya tidak memiliki akses ke jasa keuangan formal.  Dari sekitar 12,49 persen penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan, sekitar 64 persen tinggal di daerah perdesaan.

Kondisi dan fakta tersebut menjadi penting bagi strategi nasional keuangan inklusif untuk memberi perhatian khusus kepada masyarakat di daerah-daerah terpencil.

Kondisi inklusi keuangan di Indonesia masih rendah atau dapat dikategorikan dalam eksklusi keuangan. Posisi indeks keuangan inklusif Indonesia hanya 36 persen tahun 2014 cukup tertinggal dibandingkan beberapa negara di ASEAN, seperti Thailand 78 persen, Malaysia 81 persen. Namun masih lebih besar dari Filipina dan Vietnam yang masing-masing 31 persen.

Survei OJK menunjukkan indeks inklusi keuangan masyarakat Indonesia relatif tinggi dibandingkan dengan indeks literasinya. Indeks inklusi keuangan pada tahun 2013 menunjukkan bahwa 59,7 persen masyarakat Indonesia telah mengakses lembaga jasa keuangan formal. Pada 2016 indeks inklusi keuangan Indonesia mengalami peningkatan apa bila dibandingkan dengan tahun 2013 sebesar 8.1 persen.

Tahun 2019 Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) oleh OJK menunjukan indeks Literasi Keuangan sebesar 38,03 persen sementara indeks inklusi keuangan mencapai 76,19 persen. Hasil tersebut meningkat dibandingkan tahun 2016 yang saat itu indeks Literasi Keuangan mencapai 29,7% dan indeks inklusi keuangan hanya mencapai 67,8 persen. Dalam tiga tahun ada peningkatan literasi keuangan masyarakat sebesar 8,33 persen, serta peningkatan inklusi keuangan sebesar 8,39 persen.

Dari data tersebut tercermin bahwa sinergi dan kerja keras pada target indeks Inklusi Keuangan yang dicanangkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebesar 75 persen pada 2019 telah tercapai.

Lantas apa itu inklusi keuangan atau literasi dan inklusi keuangan? Tidak semua orang mengerti atau tahu dengan literasi dan inklusi keuangan. Mari mencari tahu apa itu literasi dan inklusi keuangan?

Menurut World Bank (Bank Dunia), inklusi keuangan merupakan akses bagi semua orang, ataupun bisnis agar bisa menggunakan manfaat dari produk atau layanan keuangan yang berperan dalam pemenuhan kebutuhan manusia didalam kehidupa sehari-hari seperti menabung, pembayaran, kredit, ataupun asuransi yang dikerjakan secara efektif, dan juga berkelanjutan.

Sementara itu inklusi keuangan menurut OJK dalam Peraturan Nomor 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan/atau Masyarakat memberi definisi inklusi keuangan sebagai berikut : “Ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”

Melengkapi dua definisi di atas tentang inklusi keuangan, A Gardeva & E Rhyne dalam Opportunities and Obstacles to Financial Inclusion (2011)  menulis inklusi keuangan sebagai suatu kondisi pada saat produk dan layanan jasa keuangan dapat diakses, digunakan, dan dimanfaatkan dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang baik serta ketersediaannya dapat diberikan kepada semua orang untuk meningkatkan kesejahteraannya. Dengan adanya inklusi keuangan yang optimal, diharapkan mampu mewujudkan percepatan pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata (OJK, 2017).

Berdasarkan data Global Index 2014, tingkat inklusi keuangan di kalangan penduduk Indonesia masih rendah. Dengan jumlah penduduk 177,7 juta jiwa dan GNI per kapita sebesar US$ 3,580, persentase penduduk dewasa (berusia 15 tahun atau lebih) di Indonesia yang memiliki tabungan hanya 36,1 persen.

Jumlah tersebut jelas jauh lebih rendah dibandingkan proporsi penduduk dewasa di kawasan Asia Timur dan Pasifik (69,0 persen) dan rata-rata penduduk dewasa di negara yang berpendapatan rendah hingga menengah (42,7 persen). Untuk pemilik rekening wanita dewasa di Indonesia pada tahun 2014 yang hanya 37,5 persen, juga lebih rendah dibandingkan di kedua kawasan lainnya tersebut (masing-masing 67,0 persen dan 36,3 persen).

Kemudian di kalangan penduduk miskin (40 persen termiskin), sejumlah 22 persen diantaranya telah memiliki rekening. Namun, angka ini tertinggal jauh dibandingkan negara-negara di Asia Timur dan Pasifik (60,9 persen) serta negara-negara yang berpendapatan rendah hingga menengah (33,2 persen).

Data tersebut menunjukkan masih perlu dilakukan upaya tidak mengenal lelah dari para pemangku kepentingan di Indonesia untuk memastikan

akses keuangan yang lebih baik bagi sebagian besar penduduk miskin. Perbaikan akses terhadap produk dan layanan keuangan diyakini akan mampu membawa mereka keluar dari perangkap kemiskinan melalui aktivitas ekonomi produktif.

Untuk penduduk dewasa yang hidup di kawasan perdesaan di Indonesia, tingkat inklusi keuangan mereka yang ditunjukkan oleh kepemilikan rekening tercatat hanya 28,7 persen. Padahal sebagian besar penduduk Indonesia masih bermukim di wilayah perdesaan. Bagaimana dengan di Muba? Tidak ada data yang menyebutkan jumlah kepemilikan rekening di daerah kaya migas ini.

Dengan kondisi tersebut maka upaya literasi keuangan dan inklusi keuangan perlu ditingkatkan di sentra-sentra pemukiman di banyak wilayah perdesaan di seluruh penjuru Indonesia, juga di Muba. Ke  depan roadshow literasi dan inklusi keuangan juga harus terus ditingkatkan kegiatannya dengan melibat pemerintah daerah setempat.

Dengan masyarakat yang sudah dapat mengakses produk dan layanan keuangan dengan mudah, maka masyarakat akan lebih produktif dan berdaya beli sehingga tujuan dari perumusan pilar-pilar strategi keuangan inklusif ini akan tercapai. 1) Pemerataan pendapatan di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke. 2) Secara organik akan mengurangi tingkat kemiskinan di daerah. 3) Tercipta sistem keuangan yang stabil.

Bank Dunia mengingatkan bahwa negara-negara dengan tingkat inklusi keuangan rendah cenderung tingkat kemiskinan dan kesenjangan tinggi. Dengan literasi dan inklusi keuangan yang terus meningkat maka tingkat kemiskinan suatu daerah dapat ditekan. Selain itu pertumbuhan ekonomi suatu negara akan sangat ditentukan oleh perkembangan sektor keuangan karena sektor keuangan memegang peranan penting dalam menjalankan fungsi intermediasinya.

Mari jadikan strategi keuangan inklusif sebagai bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, pemerataan pendapatan dan stabilitas sistem keuangan. Dengan keuangan yang semakin inklusif dapat memberikan akses terhadap jasa keuangan yang lebih luas bagi setiap penduduk, terutama bagi kelompok miskin dan marjinal yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan.

Beri kesempatan kepada masyarakat miskin memiliki kesempatan untuk memperbaiki kondisi hidupnya menjadi lebih sejahtera dengan mengakses layanan keuangan. Sehingga bisa mendorong pendapatan masyarakat miskin semakin meningkat dan kesenjangan pendapatan dapat berkurang. (maspril aries)

 

Pos terkait