Konsumsi Narkoba, Pria Desa Kembahang Lama Diringkus Satres Narkoba Polres Empat Lawang

KATANDA.ID, Empat Lawang – Pria asal Desa Kembahang Lama, Talang Padang Kabupaten Empat Lawang berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Empat Lawang pada hari Selasa (11/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Diketahui pria tersebut berinisial N (43) yang diringkus di rumahnya saat baru saja selesai mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kapolres Empat Lawang AKBP. Helda Prayitno, M.M melalui Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat sekitar, bahwa sering adanya
penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah pelaku.

“Menindaklanjuti informasi tersebut anggota opsnal Satres Narkoba melakukan
penyelidikan, dari hasil penyelidikan benar adanya informasi yang diberikan. Pada hari
Selasa, 11 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 WIB Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Empat Lawang mendatangi rumah yang diinformasikan dan melakukan penggeledahan,” ungkap Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto.

Disampaikannya, dari hasil penggeledahan didapatkan 1 (satu) paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,33 gram yang dibungkus plastik klip, 2 (dua) buah korek api gas, dan 1 (satu)
buah kaca pirek dan seperangkat alat hisap sabu di bawah kasur dalam kamar lantai atas rumah tersebut.

“Jelasnya aat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya, yang mana
pelaku baru saja selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu tersebut,” tuturnya.

Kemudia kata Kasat, sat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Satres Narkoba
Polres Empat Lawang guna penyelidikan lebih lanjut.

Pos terkait