KATANDA.ID, Palembang – Walaupun sudah dibagikan tapping box oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI, namun sejumlah rumah makan dan hotel di Kabupaten PALI belum juga menggunakannya.
Tapping box yang dibagikan Bapenda Kabupaten PALI sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Karenanya, dalam waktu dekat ini, Bapenda Kabupaten PALI direncanakan akan monitoring ke lapangan terkait penggunaan tapping box tersebut.
Plt Kepala Bapenda Kabupaten PALI, Rizal Pahlevi mengatakan, pihaknya bersama Bank SumselBabel telah membagikan 15 unit tapping box ke rumah makan dan hotel.
Namun, dari temuan di lapangan tapping box tersebut tidak digunakan oleh pemilik usaha untuk transaksi.
“Kebanyakan dari pelaku usaha tadi tidak menggunakan tapping box untuk transaksi. Padahal, yang membayar pajak itu adalah konsumen, bukan pemilik usaha. Jadi tidak mengurangi penghasilan dari pemilik usaha,” katanya saat dibincangi, Kamis (3/11/2022).
Ia menegaskan, jika pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayarkan wajib pajak, baik itu pajak pribadi, maupun badan usaha.
“Nantinya dalam waktu dekat, Bapenda dan tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Satpol PP, DPMTSP, serta Aparat Penegak Hukum (APH) akan melakukan monitoring ke lapangan, mendatangi rumah makan dan pengusaha hotel yang ada di Kabupaten PALI,” tegasnya.
Menurut Rizal, saat ini kendalanya kurangnya sosialisasi kepada pelaku usaha betapa pentingnya membayar pajak.
“Tdak kalah sulit juga, mengubah pola pikir masyarakat untuk membayar pajak. Tapi, secara perlahan kami akan terus sosialisasikan hal ini, agar bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,” bebernya.
Ia menjelaskan, pajak yang dibayar oleh pelaku usaha, nantinya akan menjadi PAD Kabupaten PALI, yang kegunaannya untuk pembangunan Kabupaten PALI.
“Ayo, semuanya, untuk bersama-sama membangun Kabupaten PALI,” tukasnya. (jo)









