KATANDA.ID, Banyuasin – Informasi yang keliru tentang Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Odira Energy Karang Agung tengah menyebar masyarakat khususnya di Kabupaten Banyuasin. Perusahaan migas tersebut disebut merugikan negara sebesar Rp7 miliar.
Mengantisipasi informasi yang keliru tersebut SKK Migas perwakilan Sumatera bagian Selatan (Sumsel) bersama Odira Energy Karang Agung menyampaikan keterangan pers resmi yang membantah telah terjadi skandal dan merugikan negara.
Andi Arie Kepala Departemen Humas SKK Migas Sumbagsel dan Humas Odira Energy Karang Agung Muhammad Fadhel Besse Alaydrus menyampaiken keterangan pers, Selasa (22/11).
“Adanya pemberitaan terkait dugaan skandal yang dilakukan dan dianggap merugikan negara hingga Rp7 miliar oleh Odira Energy Karang Agung adalah adalah informasi yang keliru dan tidak benar,” kata Andi Arie.
Menurutnya, sebagai kontraktor mitra pemerintah Odira Energy Karang Agung di bawah pengawasan SKK Migas telah menjalankan kegiatan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap aturan dan SOP yang diberlakukan oleh negara untuk melaksanakan kegiatan hulu migas di daerah Desa Sidomulyo Kecamatan Tungkal Illir Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
Muhammad Fadhel Besse Alaydrus menjelaskan, Odira Energy Karang Agung telah menjalankan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku, juga terus menjaga komunikasi dan koordinasi kepada pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban kepada daerah dimana KKKS beroperasi.

“Kami menjalankan kegiatan dari Program Pengembangan Masyarakat yakni program Tanggung Jawab Sosial atau CSR yang merupakan komitmen perusahaan dan terus dilakukan secara berkesinambungan, kolaboratif dan adaptif oleh perusahaan dalam hal ini KKKS Odira Energy Karang Agung,” ujarnya.
Bagi Odira menurut Muhammad Fadhel, ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kepada masyarakat terdekat wilayah kerja dan sesuai dengan kontrak kerjasama yang diamanahkan kepada KKKS Odira Energy Karang Agung sebagai pihak yang ditugaskan oleh pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dan ketahanan energi nasional.
“Kami menyadari bahwa kegiatan yang kami lakukan adalah bentuk kegiatan yang akan diaudit oleh negara, sehingga dugaan skandal seperti ini tidak mungkin kami lakukan,” katanya.
Selain itu setiap kegiatan yang berjalan di Odira Energy ada di bawah pengawasan SKK Migas yang sangat ketat akan aturan negara “Semua kegiatan pun diawasi dan apapun yang kami jalankan merupakan hasil arahan dan koordinasi dari pihak SKK Migas,” ujar Fadhel Besse.
KKKS Odira Energy Karang Agung juga memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui DBH (Dana Bagi Hasil) dan tidak hanya itu pihaknya juga saat ini sudah menyerap sedikitnya 85 persen pekerja yang merupakan SDM lokal untuk dipekerjakan di KKKS Odira Energy Karang Agung baik dari Desa Keluang, Desa Sidomulyo maupun Desa Bentayan.
Humas Odira Energy Karang Agung Muhammad Fadhel Besse Alaydrus menyatakan bahwa KKKS Odira Energy Karang Agung tetap akan menjalin hubungan baik dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah sebagai kunci yang terus dipegang oleh KKKS ini untuk menjaga keberlangsungan kegiatan operasional dilapangan yang juga merupakan kegiatan negara yang termasuk dalam objek vital nasional.
Di tempat terpisah, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan menyatakan, SKK Migas akan memberikan peringatan keras apabila memang ada KKKS yang melakukan kegiatan tidak sesuai dan mengabaikan peraturan yang ada apalagi bila melanggar.
“Semua KKKS pasti telah memahami apa yang benar untuk dilaksanakan dalam hal menjalankan operasional di lapangan. Kami sangat menekankan komitmen KKKS untuk tetap menjaga kegiatan operasional yang sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada dan Kami yakin KKKS telah memahami hal tersebut,” kata Anggono.
Dugaan adanya skandal di Odira Energy Karang Agung yang merugikan negara menurutnya, “Hampir tidak mungkin dilakukan karena setiap kegiatan semua KKKS pasti ada pengawasan SKK Migas di dalamnya. Pengawalan dilakukan dari perencanaan setiap program dan pekerjaan KKKS. Juga melakukan pengawasan hingga evaluasi terhadap hal apapun yang dilakukan KKKS di lapangan,” ujarnya. (ril/mas)









