KATANDA.ID, MUARA ENIM – Seorang Ibu Rumah Tangga Ranti Imianti (22) warga Dusun II Muara Dua Tanah Abang, Kabupaten Pali diamankan anggota Satreskrim Mapolres Muara Enim.
Pasalnya, IRT ini telah membunuh anak kandung sendirinya yakni berinisial RK (10) di Dusun VI Talang Padang Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Kamis, 24 November 2022 sekitar pukul 17.05 WIB.
Saat kejadian, korban sedang berada didekat anak korban sambil tertidur-tiduran di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian, korban sambil memegang sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau langsung membunuh anaknya sendiri.
Akibat kejadian, korban mengalami luka robek dibagian lehernya dan anaknya berteriak meminta pertolongan.
Selanjutnya, tetangganya Yumadi langsung datang membantu mengamankan pelaku dan memeriksa korban yang sudah tidak bernyawa lagi, serta dirinya juga langsung menghubungi pihak berwajib.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MHÂ membenarkan telah terjadi pembunuhan tersebut.
“Mendapat laporan, anggota kita langsung melakukan olah TKP dan membawa korban ke Puskesmas Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing untuk dilakukan visum,” kata Andi Supriadi melalui telpon selulernya, Jum’at 25 November 2022
Andi Supriadi mengatakan, untuk pelaku sudah diamankan dirumahnya tanpa adanya perlawanan.
“Hingga saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan penyebabnya membunuh anaknya sendiri. Intinya pelaku masih banyak diam belum bisa diajak komunikasi,” jelasnya.









