Mantan Buruh Bangunan Toko Mixue Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Tersangka Andrean Fadli saat ditangkap Polsek Seberang Ulu I, Palembang.

KATANDA.ID, Palembang – Andrean Fadli (39), warga Jalan Balaraja Pasar Buah, Tangerang Barat, Banten, ditangkap Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, pada Senin (1/5/2023) malam, saat berada di tempat tinggalnya di Kota Palembang.

Seorang mantan buruh proyek pembangunan toko es krim Mixue yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang ini, diringkus karena melakukan pembobolan toko Mixue, pada Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Tersangka berhasil melarikan barang berharga berupa uang tunai Rp 18 juta yang ada di dalam laci kasir, bersama satu unit ponsel Samsung, satu unit Tab Samsung Galaxy Lite 7, serta satu unit DVR CCTV.

Kapolsek SU I Palembang, Kompol A Firdaus, di dampingi Kanit Reskrim Iptu Indra Widodo, membenarkan tersangka pembobolan toko Mixue sudah berhasil ditangkap anggota unit Reskrim Polsek SU I Palembang.

“Setelah menerima laporan pencurian dari korban Bunyamin (30) warga Sako Palembang ke Polsek SU I, kita melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku,” ucap Kompol A Firdaus, saat press release, Selasa (2/5/2023).

Untuk modusnya sendiri yakni tersangka yang merupakan mantan buruh bangunan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Jadi tersangka mengetahui seluk beluk TKP, dan mengetahui hasil penjualan Mixue hari itu tidak dibawa pulang namun masih berasa di laci kasir. Ingin menguasai barang tersebut, tersangka nekat melakukan pencurian dengan masuk melalui jendela lantai 2 toko,” jelas Firdaus.

Tersangka ini juga mengetahui kalau jendela tersebut mudah dibuka. “Karena mantan karyawan disitu tersangka tahu kalau jendela toko dilantai 2 ini kurang kuat sehingga bisa di bongkar. Atas perbuatannya tersangka akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Tab, dan baju kemeja yang dipakai saat beraksi,” tutupnya.

Sementara itu, tersangka mengaku masuk ke toko dengan memanjat pagar dari samping ruko toko Mixue, kemudian masuk melalui jendela lantai dua dan kedalam toko merusak laci kasir menggunakan obeng.

“Saya mengambil barang di dalam laci, dan kabur lagi melalui jendela pertama saya masuk,” jelas tersangka Andrean.

Uang hasil curian, lanjut Andrean, telah habis digunakannya untuk berfoya-foya membeli makanan dan bermain judi slot online. “Uangnya saya habiskan belanja dan judi online, sedangkan DVR CCTV saya buang ditempat sampah dekat Pasar 16 Ilir,” tuturnya.

(Ci)

Pos terkait