KATANDA.ID, Pangkalpinang – Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu melakukan audiensi dan memberi arahan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Babel di Ruang Kerja Gubernur Babel, Selasa (2/5/2023).
“Tadi kita melakukan audiensi dengan BPOM Kepulauan Babel, BPOM kan memiliki fungsi untuk mengawasi peredaran obat dan makanan, diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan obat keras tanpa izin,” ujarnya.
Selain itu juga diharapkan Pemprov Babel bisa berkolaborasi terkait program dan kegiatan agar lebih terintegrasi menjadi kesatuan, terutama dalam pengentasan stunting di Kepulauan Babel.
“Kita juga akan berkolaborasi dengan BPOM terkait penanganan stunting, juga melibatkan TP PKK dan Dekranasda Kepulauan Babel untuk mensinergikan program menjadi satu kesatuan, sehingga bisa menangani masalah stunting di Kepulauan Babel ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPOM Kepulauan Babel, Sofie mengatakan, pihaknya akan melakukan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) ke masyarakat dan akan berkolaborasi dengan TP PKK Kepulauan Babel dan Dekranasda Kepulauan Babel.
Dirinya juga mengemukakan ada beberapa permasalahan yang terjadi di Kepulauan Babel, diantaranya ada beberapa toko obat yang mengedarkan obat keras tanpa izin, meskipun sudah dilakukan pembinaan namun hal ini masih saja terjadi.
Kepala BPOM Kepulauan Babel Sofie juga mengatakan akan melakukan pengawasan untuk keamanan pangan dan jajanan anak sekolah dengan melibatkan kader di desa, komunitas, sekolahan, yang akan disinergikan untuk program pengentasan stunting juga.
(Lisia Ayu)









