Pemkot Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Kejari Pangkalpinang

Foto bersama Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil.

KATANDA.ID, Pangkalpinang – Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Maulan Aklil atau yang akrab disapa Molen melakukan penandatanganan nota kesepakatan bantuan permasalahan hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, bertempat di Smart Room Center (SRC) Pemkot Pangkalpinang, Senin, (15 Mei 2023).

Kepala Kejari Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan bantuan permasalahan hukum ini dilakukan untuk menjaga, mengantisipasi dan mencegah semakin maraknya masalah hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga harus dilakukan pencegahan.

“Terima kasih kepada Wali Kota Pangkalpinang atas terwujudnya jalinan kerja secara formal antara dua instansi ini. Berkomitmen dan sinergi bekerja sama dengan Pemkot Pangkalpinang,” kata Saiful Bahri.

Ditambahkannya, MoU ini dapat menjadi payung hukum untuk melakukan permintaan jika ada permasalahan hukum sewaktu-waktu untuk didampingi.

Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang Molen mengatakan, pendampingan hukum ini mutlak dilakukan sehingga meminimalisir masalah hukum. MoU ini dapat menjadi sarana dan mempererat hubungan antara Kejari dan Pemkot Pangkalpinang.

“Insyallah bermanfaat dan untuk menyamakan pandangan dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” katanya.

Diharapkannya, Pemkot dan Kejari dapat melakukan dan memberikan informasi untuk bantuan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lain sehingga memberikan keberhasilan penegakan hukum di Pangkalpinang.

“Semoga dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah. Terima kasih Kejari sudah berkenan memberikan pendampingan,” tandasnya.

(Rel)

Pos terkait