KATANDA.ID, Palembang – Dua warga Palembang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Selatan (Sumsel) karena menjadi kurir narkoba Internasional.
Kedua tersangka ditangkap saat membawa sabu melintas di Jalan Betung-Jambi tepatnya di Tanjung Mulya 4, Desa Bukit, Kecamatan Betung, Banyuasin dengan membawa mobil jenis Daihatsu Xenia warna hijau metalic dengan nopol BG 1966 ZM.
Kedua pelaku tersebut bernama Tomi Nainggolan (41) warga Ilir Timur III Palembang, dan M Rizky Septian (35) warga Kalidoni.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi melalui Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Adi Herpaus, saat melakukan giat ungkap kasus pada Jumat (23/6/2023).
Dari mobil yang diamankan ditemukan sebuah tas ransel warna hitam berisikan sabu sebanyak 20 bungkus dengan berat 20 kilogram yang diletakkan di bangku tengah mobil. Adi Herpaus mengatakan, sabu itu berasal dari Malaysia dan dikirim ke Provinsi Riau kemudian dijemput tersangka menggunakan mobil.
“Asalnya dari Malaysia kemudian dikirim ke Riau, dan barang tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumsel,” ujarnya.
Diketahui tersangka akan mendapatkan upah jika berhasil mengedarkan barang haram tersebut dengan nilai yang tidak sedikit, dan kedua pelaku diperintahkan oleh seseorang yang bernama Andi.
“Dia mengaku pernah dapat upah ketika berhasil mengirim sabu 16 kilo per kilonya Rp 8 juta. Tapi yang pengiriman ini belum dapat upah sebab sudah kami tangkap,” katanya.
Mobil Xenia yang digunakan oleh tersangka adalah mobil yang dia rental dari Palembang. Sementara tersangka Tomi mengaku, jika ini adalah kali kedua dia mengantar sabu dari Riau ke Palembang.
“Pertama sebelum lebaran pak bawa sabu 16 kg, uangnya bagi dua. Uang saya pakai keperluan sehari-hari dan judi slot,” Tomi.
Dihadapan petugas, tersangka Rizky juga mengaku hanya mendapatkan perintah dari bandar utama untuk mengantarkan sabu ke Sumsel dan dalam 1 kg dirinya diupah sebesar Rp 8 juta.
“Saya tidak tahu orangnya pak, saya hanya mendapatkan telepon dan disuruh antar sabu dan mendapatkan uang Rp 8 juta dalam 1 kg sabu, jika sampai ke bandar yang ada di Palembang,” katanya.
Rizky mengaku pertama kali menjadi kurir narkoba jaringan internasional sebelum Idul Fitri 2023 ketika dia mengantar sabu seberat 16 Kg. Saat itu sabu dari luar negeri tiba di Pekanbaru untuk diantarkan ke Palembang.
“Saya sudah tidak ingat lagi pak. Karena lepas di jalan saja. Uang dari hasil antar sabu ini untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Rizky.
(DN)