60 Persen Dokumen Persyaratan Bacaleg DPRD Kota Palembang Belum Penuhi Syarat

Suasana penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bakal calon Anggota DPRD Kota Palembang Pemilu 2024

KATANDA.ID, Palembang – Penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bakal calon Anggota DPRD Kota Palembang Pemilu 2024 dilaksanakan di Aula KPU Kota Palembang, Sabtu (24/6/2023).

Anggota KPU Kota Palembang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Kurniawan, SE, MM mengatakan, hari ini pihaknya menyerahkan hasil verifikasi administrasi dokumen bakal calon DPRD kota Palembang ke 18 partai politik.

“Jadi sesuai dengan jadwal bahwa hari ini diwajibkan KPU untuk menyerahkan hasil verifikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, dari 800 sekian bakal calon anggota DPRD itu ada yang memenuhi syarat dan ada belum memenuhi syarat.

“Jadi dari 800 sekian itu yang memenuhi syarat (MS) itu sekitar 300-an dan hampir lebih dari 400-an itu bacalegnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Itu karena ada beberapa dokumen persyaratan yang belum ter-upload seperti surat keputusan pengadilan, surat kesehatan dan lain sebagainya. Jadi sampai hari ini hampir 40% yang memenuhi syarat terkait dokumen yang diupload di aplikasi silon. Sisanya belum memenuhi syarat,” bebernya.

Lebih lanjut Kurniawan mengatakan, partai politik akan melaksanakan perbaikan dari 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023.

“Setelah ini perbaikan bukan otomatis yang tidak MS itu tidak dinyatakan tidak lolos tapi yang dinyatakan BMS itu melakukan perbaikan dari tanggal 26 Juni sampai 9 Juli. Kemudian kita verifikasi lagi untuk perbaikan nanti di Agustus kita akan menetapkan daftar calon sementara caleg,” katanya.

Mengenai nomor urut caleg, Kurniawan menjelaskan, kalau nomor urut bacaleg ada yang sudah menentukan dan ada juga yang memang beberapa partai politik yang belum menentukan nomor urut. “Jadi memang tergantung dari partai politik masing-masing. KPU tidak menentukan nomor urut, karena yang menentukan nomor urut adalah partai politiknya,” tandasnya.
(Yanti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *