Soal Data Kependudukan Anggota Komisi II DPR RI Sebut Lebih Sulit Orang Mati Daripada Kelahiran

KATANDA.ID, Palembang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Wahyu Sanjaya Sebut orang meninggal menjadi lebih sulit dari pada orang orang lahir.

Hal ini menjadi sorotan Komisi II DPR RI karena seringkali arang yang sudah meninggal dunia masih tercatat sebagai penerima bantuan bahkan mendapat undangan untuk Pemilihan umum.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Wahyu Sanjaya saat menjadi narasumber Rakornas Kependudukan dan Pencatantan Sipil di Kota Palembang 25 Oktober 2023.

Menurut Wahyu ada beberapa masalah yang harus diselesaikan segara karena hal ini terkait pemutahiran data yang menjadi sumber utama atau rujukan bagi kementrian lain.

“Bisa Saja Kemungkinan ahli waris telat karena tak tahu cara melapor atau bisa saja nggn melapor karena sesuatu, untuk itu perlu ada reformasi tatakelola kependudukan,” ujar Ketua badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.

Pentingnya pemutahiran data segera menurut Wahyu sanjaya terkait dengan pengeluaran negara dalam pemberian Subsidi energi atau bantuan pemerintah.

“Jangan Sampai Subsidi atau bantuan Negara ini tidak tepat sasaran karena data yang tidak akurat,” ujarnya.

Hal Senada disampaikan Peserta Rakornas dari Dinas Kependudkan dan pencatatan sipil (Dukcapil0 Kabupaten Banyuasin Sumatera selatan, Saukani dirinya tidak membantah pemutarihan orang meninggal sering terlambat karena beberapa hal.

Diantaranya diduga ahli waris atau keluarga yang meninggal tidak mau melaporkan kemantian ke Dukcapil karena takut kehilangan bantuan pemerintah dan sulit mendaftar kembali..

Padahal menurutnya data kematian tidak sulit untuk divalidasi,” Di Banyuasin tidak sulit meterbitkan akta kematian,” unkapnya. (*)

Pos terkait