Polsek Keluang Bersama Masyarakat Bongkar Tempat Penyulingan Minyak Secara Tradisional

Kegiatan pembongkaran dipimpin langsung Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH.

KATANDA.ID, Muba – Polsek Keluang kembali melakukan pembongkaran tempat pelaku usaha iligel refinery / penyulingan minyak secara tradisional di Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (22/04/2024).

Kegiatan pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH, bersama tim gabungan Forkopimcam Keluang dan masyarakat disekitar.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita lakukan pembongkaran tempat usaha illegal refinery/penyulingan minyak secara tradisional yang dilakukan oleh pelaku usaha illegal refinery/penyulingan minyak secara tradisional secara mandiri bersama masyarakat setempat di Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna melalui Kanit Res IPDA. Ferry SH. kepada media ini.

Adapun Tempat pelaku usaha illegal Refinery / tempat penyulingan minyak secara tradisional yang telah melakukan pembongkaran secara mandiri tersebut bernama IIN, MUSILIN/YULI dan WARDONO

“Alhamdulillah dalam giat pembongkaran ini tempat pelaku usaha illegal refinery/masakan minyak yang dilakukan oleh pemilik usaha Illegal refinery / masakan ilegal secara mandiri tersebut berjalan dengan aman dan kondusif,” jelasnya. (*)

Pos terkait