KATANDA.ID, OKU – Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan Ke-2 Tahun sidang 2025 Dengan Agenda Penyampaian Laporan LKPJ Bupati OKU Tahun 2024 Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab OKU, Senin (21/04/2025).
Rapat Paripurna ke XVI DPRD dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD OKU Parwanto, SH., MH dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum.
Penyampaian Pidato Laporan LKPJ Tahun 2024 oleh Bupati Kab. OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan beberapa hal terkait Penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Ogan Komering Ulu tahun anggaran 2024
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah kapada DPRD adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun, yang disampaikan paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
Serta arah kebijakan belanja daerah diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak
serta mengembangkan sistem jaminan sosial, bahkan upaya pengentasan kemiskinan dan pengurangan angka pengangguran tetap menjadi perhatian penting dalam alokasi belanja daerah tahun 2024,
Tentunya masih banyak hal yang harus kita benahi dan dikerjakan bersama, karena itu apresiasi dan terima kasih atas sinergi, pengabdian dan kemitraan yang baik selama ini kepada seluruh lapisan masyarakat, jajaran DPRD, Forkopimda, TNI / Polri pejabat dan seluruh aparatur pemerintah daerah
serta kepada insan pers dan lembaga swadaya masyarakat untuk terus bahu membahu menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah yang kita cintai ini,
Acara selanjutnya Penyerahan dan Penandatanganan Berita Acara serah terima Dokumen LKPJ Bupati OKU Tahun 2024 Oleh Bupati OKU dan Wakil Ketua II DPRD OKU
Acara ini dihadiri oleh, Wakil Ketua II DPRD OKU, Dandim 0403 / OKU, Kapolres OKU, Mewakili Forkopimda OKU, Anggota DPRD OKU, Wakil Bupati OKU, Sekda OKU, Sekwan DPRD, Asisten, Para Kepala OPD, Para Kabag Setda OKU, Para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, Pimp BUMN / BUMD / Perbankan, Ketua Ormas lainnya di Kabupaten OKU, Para Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten OKU, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Kabupaten OKU, Para Undangan lainnya. (ril)