KATANDA.ID, Muara Enim – Kabupaten Muara Enim kembali mencatatkan hasil positif dari kepemilikan saham di PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel). Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025, Muara Enim menerima deviden sebesar Rp12,3 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp11,7 miliar.
RUPS Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2026 tersebut digelar di Novotel Palembang, Kamis (12/2/2026), dan dihadiri jajaran pemegang saham dari Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Hadir langsung Bupati Muara Enim H. Edison, SH., M.Hum., didampingi Wakil Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Muara Enim Berry Putra, serta Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, bersama sejumlah bupati dan wali kota lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bank Sumsel Babel melaporkan laba bersih tahun 2025 sebesar Rp504,9 miliar, meningkat dari capaian tahun sebelumnya sebesar Rp475,8 miliar. Dari total laba tersebut, perusahaan menetapkan pembagian deviden sebesar 50 persen kepada para pemegang saham.
Dengan total kepemilikan saham mencapai Rp58,3 miliar, Kabupaten Muara Enim tercatat sebagai pemilik saham terbesar ketiga di Bank Sumsel Babel. Peningkatan deviden yang diterima ini mencerminkan kinerja positif dan konsistensi Bank Sumsel Babel dalam menjaga stabilitas usaha sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
Bupati Muara Enim menilai capaian tersebut sebagai bukti komitmen Bank Sumsel Babel dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa peningkatan deviden akan memperkuat kapasitas keuangan daerah serta menjadi dorongan tambahan bagi pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati berharap Bank Sumsel Babel terus menjaga kinerja positif di tengah membaiknya kondisi perekonomian global dan nasional. Pemerintah Kabupaten Muara Enim pun menegaskan komitmennya untuk terus menjadikan Bank Sumsel Babel sebagai mitra strategis dalam memperkuat perekonomian daerah dan mendorong pembangunan berkelanjutan. (*)









