KATANDA.ID, Palembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Senin (27/04/2026).
Upacara tersebut diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita.”
Dalam kesempatan itu, Edward Candra membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Ia menyampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum untuk memperkokoh komitmen dan peran pemerintah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, otonomi daerah merupakan instrumen penting dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
“Tema Otonomi Daerah tahun ini mengandung makna kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal. Hal ini dilakukan untuk bersama-sama mewujudkan Asta Cita yang merepresentasikan harapan bangsa Indonesia melalui sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan tercapai secara optimal,” ujarnya.
Ia menegaskan, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan nasional. Sinkronisasi tersebut dapat diwujudkan melalui sejumlah langkah strategis.
Pertama, integrasi perencanaan dan penganggaran nasional dan daerah. Selama tiga dekade pelaksanaan otonomi daerah, salah satu tantangan utama adalah belum optimalnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran pusat dan daerah. Hal ini kerap menimbulkan ketidaksinkronan program, tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, serta rendahnya efektivitas pembangunan.
Kedua, reformasi birokrasi berbasis outcome yang diperkuat dengan digitalisasi terintegrasi dan inovasi daerah. Ia menyoroti masih adanya birokrasi yang berorientasi pada penyerapan anggaran dibandingkan hasil nyata yang berdampak bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan responsif melalui pemanfaatan teknologi serta inovasi.
Ketiga, penguatan kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, kemandirian fiskal merupakan pilar utama pembangunan berkelanjutan. Namun, masih banyak daerah yang bergantung pada dana transfer pusat sehingga ruang fiskal menjadi terbatas dan kurang fleksibel dalam merespons kebutuhan pembangunan lokal.
Keempat, kolaborasi antar daerah. Ia menyebutkan, berbagai persoalan strategis seperti transportasi, pengelolaan lingkungan, pengendalian banjir, pengelolaan sampah, hingga pengembangan ekonomi merupakan isu lintas wilayah yang tidak dapat diselesaikan secara parsial oleh satu daerah saja.
Kelima, fokus pada layanan dasar dan pengentasan ketimpangan. Pemerintah daerah dituntut mampu memenuhi layanan dasar masyarakat serta mengurangi kesenjangan antarwilayah, terutama dalam akses dan kualitas pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, dan perlindungan sosial.
Keenam, penguatan stabilitas dan ketahanan daerah. Dalam menghadapi dinamika pembangunan nasional, pemerintah daerah tidak hanya dituntut mendorong pertumbuhan, tetapi juga menjaga stabilitas dan ketahanan di berbagai sektor.
Edward Candra menegaskan bahwa otonomi daerah memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal, namun tetap harus berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia juga mengajak seluruh kepala daerah untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan global seperti ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, perubahan iklim, dan perkembangan teknologi.
Selain itu, sejumlah hal strategis yang perlu menjadi perhatian bersama antara pemerintah pusat dan daerah antara lain upaya mewujudkan swasembada pangan melalui penguatan regulasi, dukungan anggaran, teknologi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia pertanian.
Upaya lainnya adalah mewujudkan swasembada energi melalui optimalisasi sumber daya domestik, diversifikasi energi, efisiensi, dan dukungan kebijakan guna mengurangi ketergantungan impor serta memperkuat ketahanan nasional.
Pengelolaan sumber daya air juga menjadi perhatian melalui peningkatan infrastruktur, pengembangan teknologi inovatif, penegakan hukum, serta kebijakan yang tepat sasaran.
Ia menambahkan, capaian 30 tahun pelaksanaan otonomi daerah harus menjadi pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik di tengah berbagai tantangan.
“Dengan kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, saya yakin berbagai tantangan dapat dihadapi,” katanya.
Ia menutup dengan menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar tingkat pemerintahan agar setiap kebijakan yang diambil bersifat implementatif dan tepat sasaran.
“Pemerintah daerah tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal, sehingga Indonesia dapat berkembang secara adil dan merata,” tandasnya. (*)








