KATANDA.ID, Lahat – Dalam rangka mengoptimalkan sekaligus mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel Wilayah Lahat I, Selasa (9/6/2026).
Kunjungan kerja tersebut difokuskan pada monitoring dan evaluasi realisasi penerimaan pajak daerah selama Semester I Tahun Anggaran 2026.
Rombongan Komisi III DPRD Sumsel disambut oleh jajaran UPTB Bapenda Sumsel Wilayah Lahat I. Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Samsat Lahat, kedua pihak membahas perkembangan capaian pendapatan daerah, kendala yang dihadapi di lapangan, serta berbagai inovasi pelayanan yang telah diterapkan.
Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Tamtama Tanjung, menegaskan bahwa monitoring ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana target pendapatan yang telah ditetapkan pada awal tahun dapat direalisasikan menjelang pertengahan tahun anggaran.
Menurutnya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menjadi sumber utama pendapatan daerah yang perlu terus dioptimalkan.
“Kami ingin memastikan bahwa mesin pendapatan daerah di Kabupaten Lahat ini berjalan optimal. Semester I merupakan indikator penting. Jika terdapat deviasi atau target yang belum tercapai, maka harus segera dicarikan solusi bersama sebelum memasuki paruh kedua tahun anggaran,” ujar Tamtama Tanjung.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPRD Sumsel memberikan apresiasi kepada UPTB Bapenda Wilayah Lahat I yang terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak melalui berbagai kemudahan layanan.
Meski demikian, dewan juga menyampaikan sejumlah catatan strategis. Salah satunya mendorong percepatan digitalisasi pembayaran pajak agar masyarakat yang berada di pelosok kecamatan dapat mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain itu, Komisi III meminta optimalisasi layanan Samsat Keliling (Samling) di pusat keramaian, kawasan perkebunan, dan wilayah pertambangan guna menjangkau lebih banyak wajib pajak.
Dewan juga mendorong penguatan koordinasi antara Bapenda, Satlantas Polres Lahat, dan PT Jasa Raharja untuk menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Menanggapi masukan tersebut, pihak UPTB Bapenda Provinsi Sumsel Wilayah Lahat I menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja guna memenuhi bahkan melampaui target penerimaan pajak yang telah ditetapkan pada Semester I tahun 2026.
Mereka juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi III DPRD Sumsel yang terus mengawal kebijakan anggaran demi peningkatan kualitas fasilitas pelayanan publik di Kantor Samsat Lahat.
Kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan peninjauan langsung ke area pelayanan Samsat. Dalam kesempatan itu, rombongan Komisi III DPRD Sumsel melihat proses pembayaran pajak kendaraan serta berdialog dengan sejumlah wajib pajak yang tengah mengurus administrasi kendaraannya. (*)










