KATANDA.ID, Muba – Kepala Desa Epil, Armedi, membenarkan peristiwa longsor yang terjadi di Desa Epil, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut Armedi, longsor dipicu oleh pergeseran tanah yang mengakibatkan robohnya tembok penahan sungai (dam) di aliran Sungai Bataleke. Bangunan penahan tersebut diketahui telah berdiri sejak tahun 1994.
“Peristiwa longsor terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Pergeseran tanah mengakibatkan robohnya tembok penahan sungai (dam) di aliran Sungai Bataleke yang telah berdiri sejak tahun 1994,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, rumah milik Fauzan mengalami kerusakan ringan dengan taksiran kerugian sekitar Rp20 juta. Sementara itu, rumah milik Rominah mengalami kerusakan berat dengan estimasi kerugian mencapai Rp150 juta.
Armedi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang bergerak cepat menangani bencana tersebut melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta instansi terkait lainnya.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kesigapan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang diwakili BPBD, Dinas Sosial, Dinas PUPR, serta dinas terkait lainnya,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada warga terdampak.
“Atas nama Pemerintah Desa Epil yang dikomandoi Camat Lais, kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet atas bantuan kepada korban terdampak longsor. Kami berharap pemerintah kabupaten dapat segera menindaklanjuti hasil peninjauan di lokasi, karena jika terjadi longsor susulan, ratusan kepala keluarga berpotensi kehilangan tempat tinggal. Kami sangat bangga atas perhatian dan penanganan yang telah diberikan Pemerintah Kabupaten Muba,” pungkasnya. (Mam)










