Herman Deru Pimpin Deklarasi Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Targetkan Sumsel Bebas Illegal Drilling

KATANDA.ID, Lahat – Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, menghadiri sekaligus memimpin Deklarasi dan Ikrar Bersama Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat yang dipusatkan di Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan strategis tersebut menjadi momentum penting dalam upaya mengakhiri praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) dan pengilangan minyak tanpa izin (illegal refinery) yang selama ini menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), atas kebijakan yang memberikan kepastian regulasi bagi pengelolaan sumur minyak masyarakat.

“Alhamdulillah, tibalah gilirannya kita dapat hadir di acara yang sangat mulia ini. Pemerintah menunjukkan perhatian khusus terhadap pengelolaan potensi sumber daya alam. Kita memiliki sumber daya alam yang begitu besar, namun tanpa regulasi, pengawasan, dan distribusi yang benar, potensi itu justru bisa berbalik menjadi musibah,” ujar Herman Deru di hadapan ratusan warga dan tamu undangan.

Herman Deru menegaskan bahwa sudah terlalu banyak kerugian, baik harta benda maupun korban jiwa, yang ditimbulkan akibat pengelolaan sumur minyak tua secara sembarangan pada masa lalu karena belum adanya regulasi yang jelas.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, saya menyampaikan apresiasi khusus kepada jajaran Polda Sumsel dan Forkopimda atas pendampingan serta pembinaan yang dilakukan secara konsisten,” tuturnya.

Menurut Herman Deru, apel ikrar bersama ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud komitmen kolektif seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal tata kelola sumur minyak masyarakat agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan adanya deklarasi ini, kita berharap Sumatera Selatan terbebas dari illegal drilling dan illegal refinery. Inilah tujuan kita melaksanakan deklarasi, agar aparat penegak hukum dapat mengawasi seluruh proses dan distribusinya dengan baik,” tegas Herman Deru yang disambut seruan “Sanggup!” secara serentak oleh para peserta.

Ia menegaskan, keberhasilan program ini nantinya tidak hanya diukur dari peningkatan produksi minyak, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat, terjaminnya keamanan, menurunnya angka pelanggaran hukum, serta tetap terjaganya kelestarian lingkungan hidup.

Menutup arahannya, Herman Deru menitipkan tiga pesan penting kepada seluruh pihak terkait. Pertama, menjadikan ikrar bersama sebagai komitmen moral dalam menjalankan tata kelola sumur minyak masyarakat. Kedua, memastikan implementasi regulasi Kementerian ESDM berjalan sesuai ketentuan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ketiga, meningkatkan kolaborasi, sinergi, dan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum (APH) agar semakin solid.

“Tingkatkan kolaborasi, sinergi, dan koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum harus semakin solid,” tutupnya. (*)

Pos terkait