Hari Ini, Pemko Pagaralam Gelar OP Migor Serentak

Ilustrasi Minyak Goreng.

KATANDA.ID, Pagaralam – Guna mengatasi kelangkaan minyak goreng (migor) di wilayah Kota Pagaralam, Pemerintah Kota (Pemko) Pagaralam bersama Pemerintah Provinsi Sumsel akan menggelar operasi pasar (OP) minyak goreng (migor). Operasi pasar migor akan digelar secara serentak pada Senin (14/3/2022) hari ini di semua kecamatan yang ada di wilayah Kota Pagaralam.

Pada operasi pasar migor hari ini, Pemko Pagaralam akan menjual migor dengan harga sebesar Rp13.500 per liter. Setiap warga yang akan membeli migor di operasi pasar hanya diperbolehkan membeli maksimal dua liter saja.

Bacaan Lainnya

Untuk waktu dan lokasi operasi pasar yang akan digelar hari ini, Pemko Pagaralam telah membagi kuota per kecamatan dimana Kecamatan Pagaralam Selatan mendapatkan kuota minyak goreng sebanyak 8.500 liter. Sedangkan waktu operasi pasar dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB di Kantor Camat Pagaralam Selatan.

Kecamatan Pagar Alam Utara mendapatkan kuota minyak goreng sebanyak 8.500 liter, di mana operasi pasar dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB di Kantor Camat Pagaralam Utara. Kecamatan Dempo Selatan mendapatkan kuota minyak goreng sebanyak 5.500 liter. Operasi Pasar dilaksanakan pada pukul 10.30 Wib tempat pelaksanaan di Kantor Camat Dempo Selatan.

Kecamatan Dempo Utara mendapatkan kuota minyak goreng sebanyak 6.500 liter. Operasi Pasar dilaksanakan pada pukul 10.30 WIB di Kantor Camat Dempo Utara. Kecamatan Dempo Tengah mendapatkan kuota minyak goreng sebanyak 5.500 liter. Operasi Pasar dilaksanakan pada pukul 10.30 WIB, tempat pelaksanaan di Kantor Camat Dempo Tengah

Dari surat edaran Plt Kepala Disperindagkop Kota Pagaralam, disampaikan pelaksanaan operasi pasar akan dilakukan dengan koordinasi pihak Polsek, Koramil, Puskesmas, Lurah, Tim Penggerak PKK Kecamatan, dan Kelurahan.

“Persiapan lokasi pelaksanaan operasi pasar minyak goreng yaitu di kantor camat masing masing. Mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung lainnya serta menginformasikan kepada masyarakat yang akan membeli minyak goreng,” katanya.

Untuk bisa mendapatkan jatah minyak goreng dalam operasi pasar tersebut, masyarakat harus membawa persyaratan seperti KTP dan KK, membawa bukti vaksinasi Covid-19 yang pertama dan kedua atau bila ada membawa bukti vaksin Booster Covid-19.

“Masyarakat juga diharapkan dapat membawa uang pas untuk membeli minyak goreng sebesar Rp13.500 per liter jadi untuk 2 liter Rp27.000. Kami minta masyarakat dapat menerapkan protokol Kesehatan khususnya menggunakan masker,” harapnya.

Pos terkait