Belum Sempat Nikmati Sabu, Penjual Nasi Goreng Ini Ditangkap Polisi

Muhammad Yulius (42) warga Jalan Veteran, Lorong Veteran Dalam, Kecamatan Ilir Barat I Palembang ditangkap anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang.

KATANDA.ID, Palembang –  Muhammad Yulius (42) warga Jalan Veteran, Lorong Veteran Dalam, Kecamatan Ilir Barat I Palembang ditangkap anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang Senin (9/5).

Yulius bersama temannya Tata (DPO) berencana akan menghisab sabu disalah satu hotel di Jalan Bank Raya I, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy A Tambunan mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang diterima anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I bahwa disalah satu kamar hotel di jalan Bank Raya sering digunakan untuk pesta narkoba. Dari laporan itu, anggota langsung menindak lanjuti dengan melakukan pengecekan.

Bacaan Lainnya

“Setelah anggota melakukan pengecekan ternyata benar ada dua orang yang memesan kamar hotel untuk dijadikan tempat memakai sabu. Kami tersebut langsung digerebek dan didapati satu tersangka dengan barang bukti sabu seberat 0,25 gram yang akan dipakai,”kata Roy ,Sabtu (14/5).

Dikatakan Roy, tersangka mengakui kalau sabu yang dibelinya untuk ia konsumsi secara pribadi. Tersangka dari dulu sudah sering mengkonsumsi sabu dengan alasan untuk menambah stamina.

“Untuk proses hukum selanjutnya apakah tersangka ini akan diproses atau di rehab tergantung dari hasil pemeriksaan dan apabila salah satu DPO berhasil ditangkap,” katanya.

Tersangka Yulius mengaku ia sudah lama berhenti mengkonsumsi sabu namun beberapa bulan belakangan ini akan kembali mengkonsumsi sabu untuk menambah stamina agar kuat beraktivitas sebagai penjual nasi goreng.

“Kalau make sabu aku samo kawan aku (Tata) selalu di hotel Oyo tulah dak pernah ditempat lain, karena Tata begawe di hotel Oyo. Jadi kalau kami beli sabu make nyo di hotel Oyo,” katanya.

Pos terkait