Pertama Kali, Palembang Kebagian Bantuan Rp10 Miliar untuk Penanganan Karhutla

KATANDA.ID, Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk pertama kalinya mendapatkan alokasi bantuan dana sebesar Rp10 miliar dari pemerintah pusat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kesehatan yang ditimbulkan akibat kabut asap.

Bantuan ini menjadi dukungan penting bagi Pemkot Palembang dalam memperkuat upaya penanggulangan karhutla, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko gangguan kesehatan akibat pencemaran udara dampak dari karhutla.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang, Kemas Haikal, mengatakan bahwa Wali Kota Palembang telah menerima informasi mengenai alokasi bantuan dana sebesar Rp10 miliar dari pemerintah pusat untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Informasi tersebut disampaikan melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis lalu (22/10/2026).

“Informasi mengenai bantuan dana sebesar Rp10 miliar ini baru kami terima pada Kamis lalu melalui pemerintah provinsi,” ujar Kemas Haikal saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2026).

Menurut Haikal, berdasarkan konferensi pers yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) pada Kamis, Penggunaan anggaran tersebut mencakup optimalisasi operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan, termasuk dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam penanganan kebakaran.

Selain itu, dana bantuan juga diarahkan untuk penanganan kesehatan masyarakat yang terdampak asap meliputi penyediaan dan pembagian masker, penanganan warga yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta penyiapan fasilitas Rumah Sehat Bebas Asap.

“Selanjutnya Pemkot Palembang sesuai dengan surat edaran menteri dalam negeri nomor 300.2.8/8481/SJ tanggal 23 Oktober 2026 tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan Dalam Rangka Penanganan Karhutla langsung melaksanakan Rapat Koordinasi Untuk Pengalokasian Aggaran Sesuai dengan Surat Edaran” jelasnya.

Bagi Palembang, bantuan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam penanggulangan karhutla dan dampak kabut asap, terutama ketika kualitas udara memburuk dan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.

Pemkot Palembang juga berkomitmen untuk memastikan pemanfaatan dana bantuan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya. Koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menjadi bagian penting dalam menindaklanjuti bantuan tersebut. (*)

Pos terkait