Harga Kripto Bertahan di Zona Hijau Dalam 24 Jam Teakhir

Kripto.

KATANDA.ID, Jakarta – Harga mayoritas kripto bertahan di zona hijau dalam 24 jam terakhir. Namun secara mingguan, harga kripto masih anjlok bervariasi mulai dari 14,80 persen seperti dialami bitcoin hingga 33,6 persen yang terjadi pada mata uang digital solana.

Mengutip coinmarketcap.com, Minggu (15/5), bitcoin tumbuh 2,26 persen ke posisi US$30.127 per keping. Namun, sepekan terakhir, harganya sudah jatuh 14,80 persen.

Bacaan Lainnya

Begitu pula ethereum yang tercatat tumbuh 1,54 persen dalam semalam ke posisi US$2.065 per keping. Namun, harganya jatuh 21,41 persen dalam sepekan terakhir.

Senasib, BNB juga naik 1,47 persen menjadi US$298,36 per keping setelah jatuh 18,34 persen dalam sepekan. Lalu, XRP turun tipis 0,80 persen menjadi US$0,4297 per keping setelah anjlok 25,98 persen.

  

Kemudian, cardano naik tipis 0,73 persen dalam semalam setelah keok 28,95 persen dalam sepekan. Saat ini, sekeping cardano dipatok US$0,5393.

Selanjutnya, solana meningkat 4,07 persen setelah ambruk 33,75 persen. Sekeping solana saat ini dihargai US$52,24.

Sedangkan dogecoin nyaris tak bergerak dengan kecenderungan meningkat 0,40 persen ke posisi US$0,08961 per keping. Mata uang digital favorit Elon Musk tersebut sudah melorot 29,58 persen dalam sepekan.

Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Dikutip dari CNN Indonesia.

Pos terkait