KATANDA.ID, Lubuk Linggau -Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, kabar duka menyelimuti keluarga besar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yang merupakan mantan Komisioner KPU RI 2017-2022 Viryan Aziz meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya pada Sabtu dini hari (21/5). Viryan wafat usai mendapat perawatan intensif di RS Abdi Waluyo Jakarta.
Kabar duka disampaikan melalui WhatsApps group alumni HMI Sumatera Selatan yang merupakan anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir yang disampaikan oleh ayunda Titin kabar duka untuk hijau hitam.
“Innalillahi wainna ilaihi roji’un. Turut berduka mendalam atas berpulangnya Pak Viryan (Anggota KPU RI 2018-2022)
Semoga almarhum Pak Viryan bin Abdul Aziz wafat dengan Husnul khotimah. Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fu’anhu,” tulisnya digroup.
“Ya Allah ampunilah Pak Viryan bin Abdul Aziz, terimalah segala amal kebaikannya, lapangkan dan terangkan kuburnya, jadikan makamnya bagian dari taman surgaMu ya Allah.”
“Dan berikan kekuatan, ketabahan dan kesabaran bagi Istri, putra dan putrinya dan seluruh keluarganya yg ditinggalkannya .Aamiin ya Rabbal alamiin.” Ujar Titin anggota KPu Oi melalui Via Wa
Viryan menghembuskan nafas terakhir pada pukul 01.50 WIB di Rumah sakit Abdi waluyo jakartaz
Viryan lahir pada 4 September 1975 di Jakarta. Sebelum menjadi komisioner KPU RI 2017-2022, Viryan pernah menjadi anggota KPU Kota Pontianak 2008-2013 dan anggota KPU Kalimantan Barat 2013-2017. (Mil)