PTBA Tebar Cuan, 1OO Persen Laba Bersih Rp7,9 Triliun untuk Dividen Pemegang Saham

Direksi dan Dewan Komisaris pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PTBA Tbk Tahun Buku 2021. (FOTO : Humas PTBA)

KATANDA.ID, Jakarta – Kabar gembira bagi para pemegang saham PT Bukit Asam (PTBA) Tbk yang menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk tahun buku 2O21, Selasa (24/5). BUMN tambang tersebut  membagikan 100 persen laba bersihnya sebagai dividen.

Dalam RUPS yang dipimpin Komisaris Utama Agus Suhartono mengagendakan mata acara persetujuan dan pengesahan laporan keuangan perseroan, penetapan penggunaan laba bersih termasuk pembagian dividen tahun 2021, persetujuan tantiem, persetujuan perubahan anggaran dasar perusahaan dan perubahan susunan pengurus perseroan.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama Arsal Ismail dalam laporan kinerja perseroan anggota anggota Holding BUMN Pertambangan MIND untuk tahun buku 2021. “Ikhtisar kinerja keuangan perseroan, pada 2021 perseroan membukukan pendapatan Rp29,3 triliun dan laba bersih sebesar Rp7,9 triliun,” katanya.

Laba PTBA tersebut melesat tinggi sebesar 231,47% dari laba bersih PTBA di tahun buku 2020. Ini merupakan laba bersih tertinggi yang diraih sepanjang sejarah BUMN yang berpusat di Tanjung Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

Meningkatnya laba bersih PTBA seiring dengan kenaikan pendapatan 2021  Jumlah pendapatan ini naik 68,9% dari pendapatan bersih pada 2020 sebesar Rp17,32 triliun.

Pada mata acara penetapan penggunaan laba bersih termasuk pembagian dividen tahun 2021, Direktur Utama Arsal Ismail mengusulkan bahwa dari laba perseroan sebesar Rp7,9 triliun tersebut sebesar 50 persen akan dialokasikan sebagai dividen dan sisanya 50 persen sebagai saldo laba perseoran.

Namun usulan tersebut  mendapat tanggapan dari pemegang saham terbanyak Seri B dari MIND ID. Wakil dari PT Indonesia Asahan Aluminium (persero) sebagai pemegang kuasa pemegang saham Seri A Dwiwarna sekaligus pemegang saham Seri B terbanyak mengusulkan agar RUPS menetapkan pengunaan laba bersih tahun buku 2021 sebesar Rp7,9 triliun sebagai dividen seluruhnya 100 persen.

Terhadap usulan tersebut Direksi PTBA menyetujui usulan pemegang saham, setuju penggunaan 1OO persen laba bersih tahun tahun 2021 sebesar Rp7,9 triliun sebagai dividen. Usai Direktur Utama Arsal Ismail menyampaikan persetujuan tersebut langsung mendapat apresiasi dan tepuk tangan dari peserta RUPS.

Bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dari pembagian dividen akan memperoleh cuan sebagai bagian pendapatan daerah yang besarnya berdasarkan jumlah saham yang dimiliki. Pemprov Sumsel memiliki jumlah saham 106.575.000 (0,93%) dan Pemkab Muara Enim memiliki jumlah saham 34.730.000 (0,30%). (maspril aries)

Pos terkait