KATANDA.ID, Lahat – Masa persidangan ketiga, tahun anggaran (TA) 2022, dilaksanakan reses untuk daerah pemilihan (Dapil) V meliputi, Kecamatan Gumay Talang, Pseksu, Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Selatan dan Kikim Barat, beranggotakan Drs H Chozali Hanan MM, Nizaruddin SH, Sutra Imansyah SE, Litran Effendi Gumay SE, Aliman Syahri SKom, Muhammad Tabroni, Nanda Pinola Harahap SKM, Lion Faisal SE MM dan Edwar.
Kepala Desa (Kades) Karang Cahaya, Eka Dahyan menerangkan, bahwasanya akses jalan di tahun ini ada realisasinya walaupun spot-spot, ada 15 titik nah, kendaraan ukuran kecil sulit melintas, bahkan kendaraan motor sering kecelakaan kalaupun musim hujan air campur lumpur.
“Fasilitas umum sama sekali belum ada, walaupun ada dana desa (DD) dan add tidak bisa tercover, Bahkan Balai Desa, Posyandu, PAUD, tower belum ada,” terangnya, Rabu (8/6/2022).
Selain itu, sambung dia, Desa Pagardin-Karang Cahaya blank spot (tidak ada sinyal, red), kalaupun telpon biasa ada lokasi tertentu.
“Harus mencari sinyal internet ke tempat yang tinggi. Kalaupun hanya BTS tidak masalah, termasuk juga warga dibawah garis kemiskinan masih banyak, didata lebih 40 RTLH dengan ukuran 3×3 meter persegi dengan lantai tanah,” ucap Eka Dahyan.
Sementara itu, Kades Pagardin, Hermansyah menuturkan, belum ada kantor desa sehingga operasional roda pemerintahan dilaksanakan di rumah pribadi.
“Akses jalan di desa, pada 2023 bisa direalisasikan supaya aktifitas masyarakat mengangkut sumber bumi dan lainnya lancar untuk dijual ke pasar,” bebernya.
Terpisah, Koordinator Reses DPRD Dapil V, Lion Faisal SE MM menuturkan, untuk kantor desa, PAUD, masjid dan tower selular bahwasanya regulasi berubah-ubah, di 2017-2018 DPRD bisa mengaspirasikannya, nah, pada 2020 terkait dengan hibah tidak bisa dianggarkan untuk dana aspirasi.
Dana desa pun sama tidak bisa membangun.
“Hibah kantor desa belum ada petunjuk
JUT ke Sungai Lingsing dan Ayek Pangi dihibahkan ke kelompok tani (Poktan) karena lengkap, berbadan hukum dan terdaftar,” jelasnya.
Dirinya mencontohkan, di Desa Tanjung Kurung akan dibangun balai desa, disebabkan regulasi tidak diperbolehkan, maka dialih pelebaran jalan.
“Pun dengan Tower sinyal Pagardin dan Karang Cahaya, jarak tidak boleh berjarak terlalu dekat, ada solusinya paling tidak kabel Internet fiber bawah tanah aktif akan ada gelombang,” tukas Lion Faisal. (Sm)









