KATANDA.ID, Palembang – Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel, menaikan status dari penyelidikan ketahap penyidikan terkait kasus dugaan korupsi SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 yang merupakan program Kementerian Pertanian RI, yang bertujuan untuk mensejahterakan petani di seluruh Indonesia.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Saat ini sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan dalan rangkan proses penyidikan.
“Ya, saat ini dugaan kasus korupsi
Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahtrakan Petani) sudah naik penyidikan, dan sejumlah saksi telah di periksa dari pihak Provinsi maupun Kabupaten dan kelompok tani serta dari pihak lainnya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, Program SERASI menggunakan anggaran APBN dari
Kementrian Pertanian.
“Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, yang kemudian pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin. Jadi untuk pelaksanaan Program SERASI tersebut dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin,” tutupnya. (Ron)