KATANDA.ID, Pangkalpinang – PT Pertamina TBBM Pangkalbalam pada awal Agustus mendatang mulai membuka pendaftaran (registrasi) penggunaan aplikasi MyPertamina bagi masyarakat Pangkalpinang.
“Mulai bulan depan itu pendaftarannya. Jadi bagi masyarakat Pangkalpinang sudah bisa registrasi untuk pembelian pertalite dan biosolar menggunakan aplikasi MyPertamina maupun mendaftar secara offline di SPBU yang ada,” ungkap Angga, perwakilan dari PT Pertamina TBBM Pangkalbalam saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil di kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (12/7/2022).
Dijelaskan Angga, nantinya masyarakat yang ingin membeli bahan bakar minyak tersebut diberikan barcode (kode batang) apabila sudah mendaftar diaplikasi MyPertamina. Untuk sementara ini, baru dua SPBU yang bisa registrasi offline, yakni SPBU Pangkalbalam dan Ahmad Yani.
“Untuk implementasi (pelaksanaan) penggunaan aplikasi MyPertamina, kita masih menunggu instruksi pusat dan peraturan presiden,” jelas Angga.
Sembari menunggu pelaksanaan, menurut Angga, saat ini pihaknya masih fokus pada bagaimana mensosialisasikan aplikasi MyPertamina tersebut kepada masyarakat Pangkalpinang yang akan melakukan pendaftaran atau registrasi.
“Ya sekarang kita mulai melakukan sosialisasi ke masyarakat agar dapat seger melakukan regiatrasi atau pendaftaran, sehingga saat pelaksanaan tidak ada lagi kendala yang dihadapi masyarakat,” kata Angga.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil menyatakan siap membantu pihak PT Pertamina dalam mensosialisasikan ke masyarakat terkait penggunaan aplikasi maupun website dan registrasi offline.
Maulan Aklil menuturkan masyarakat perlu diberikan sosialisasi agar tidak panik cara pendaftaran dan penggunaan untuk membeli bahan bakar minyak.
“Kami siap membantu. Mungkin mulai dari ASN kita dulu yang disosialisasikan. Ke depan kami akan kerahkan Diskominfo untuk memasang flyer atau menyebarkan informasi ke masyarakat,” kata Maulan Aklil yang akrab disapa Molen.
Bahkan bila perlu, lanjutnya, sosialisasi ini dibentuk dalam sebuah gerakan bersama wali kota agar masyarakat tidak termakan informasi yang salah (hoaks). Molen pun meminta sosialisasi ini segera dilaksanakan dan melalui Dinas Kominfo Pangkalpinang nantinya disebarluaskan dalam bentuk flyer, spanduk atau pun di media sosial.
“Kita langsung action saja. Akan kami bantu apa yang dibutuhkan dalam sosialisasi tersebut,” tutupnya. (ril/jon)