KATANDA.ID, Palembang –Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengancam akan mencabut ijin dagang pusat perbelanjaan atau supermarket yang kedapatan menjual bahan makanan kadaluarsa. Ancaman ini disampaikan setelah pecan lalu, Fitri menemukan bahan makanan kadaluarsa saat melakukan sidak disalah satu pusat perbelanjaan di Palembang.
“Minggu lalu kita menemukan makanan kadarluasa di rak penjualan, bakal kita ancam cabut ijinya (Penjualan) jika terulang kembali,” kata Fitri usai rapat bersama Dinas terkait dan BPOM Palembang, Selasa, 12 Juli 2022.
Menurutnya, bahan makan yang telah kadaluarsa jika dibeli dapat menimbulkan kerugian masyarkat hingga kesehatan terancam.
“Ini menjadi kerugian besar bagi kesehatan masyarakat jika membeli bahan makanan kadarluasa,” ujarnya.
Masih kata Fitri, Pemerintah tidak akan berhenti memantau dan mengecek langsung ke lapangan bekerjasama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang.
“Saya bersama BPOM tidak akan henti-henti untuk mengontrol ke lapangan,” ungkap Wakil Walikota Palembang dua periode ini.
Masih di tempat yang sama, Kepala BPOM Palembang, Zulkifli menghimbau kepada masyarakat untuk selektif membeli makanan.
“Harus dipilah-pilih makanan dan dicek tanggal kadarluasa,” tutupnya. (ril)









