KATANDA.ID, Palembang – Pemerintah kota Palembang terus berupaya menurunkan angka penderita stunting di Kota Palembang. Berbagai upaya bersama melalui organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat sekota Palembang gotong-royong mengatasi masalah stunting.
“Pemko Palembang terus berupaya mengajak seluruh jajaran Pemkot Palembang dalam upaya penurunan stunting. Ini membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan dan kesemuannya untuk memperkuat koordinasi, kerjasama untuk percepatan penurunan angka stunting ini,” ungkap Fitri, Selasa (12/7/2022).
Dikatakan Fitri, pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan stunting, komitmen pemerintah tidak pernah kendur, pada Agustus Tahun 2021 Presiden telah menandatangani Praturan Presiden No. 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting Substansinya mengadopsi Strategi Nasional Percepatan pencegahan stunting 2018 – 2024.
“Perpres ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan krangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang di perlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting target kita sangat jelas, kita ingin menurunkan prevalensi stunting hingga 14 % pada Tahun 2024 pada Tahun 2030, sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), kita harap prevalensi stunting sudah 0 (nol) di Negara kita. Selain itu kita harus berinvestasi pada intervensi gizi sejak sekarang,” katanya.
Menurut Fitri, rapat koordinasi diharapkan menjadi penyemangat dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Percepatan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak, khususnya Pemerintah Kota Palembang dan mitra kerja yang lainnya.
“Ya, adanya kolaborasi kerja dari berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat kelurahan, upaya ini tidak hanya di lakukan oleh satu lembaga saja, atau unsur pemerintah Kota saja, tetapi.
Pada kesempatan ini dirinya mengajak masyarakat dapat menjadi bapak asuh anak penderita stunting.
“Semoga selanjutnya akan terus bermunculan Bapak asuh yang lainnya serta diharapkan dari pihak Corporate Social Responsibility (CSR) dalam upaya penanganan stunting dapat mengkoordinasikan dengan perusahan perusahan sebagai bentuk perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan serta berdampak positif bagi lingkungan khususnya dalam pencegahan masalah ini,” jelasnya. (ril)









