Delapan Saksi Sudutkan Tiga Terdakwa Dugaan SPJ Fiktif Disdik Mura

Delapan saksi di hadapan Majelis Hakim.

KATANDA.ID, Palembang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lubuk Linggau, menghadirkan delapan saksi di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim

Efrata H Tarigan SH MH, di PN Tipikor Palembang, Selasa (26/7/2022).

Delapan saksi dihadirkan terkait kasus
dugaan korupsi pungutan Diklat Penguatan Kepala Sekolah pada Diknas Kabupaten Musi Rawas tahun 2019, yang menjerat eks Kadisdik nonaktif Mura Irwan Effendi dan dua terdakwa lainnya, M Rivai serta Rosurohati Kabid Disdik Mura.

Dihadapan Hakim saksi staf akunting Hotel Hakmastaba Lubuk Linggau bernama Jimmy J Pisa, mengatakan kegiatan Diklat tersebut diadakan selama 30 hari dengan menyewa tempat serta ruangan kamar untuk 131 peserta Diklat.

“Usai pelaksanaan kegiatan Diklat, Bu Rosa kemudian meminta saya untuk menandatangani kwitansi pembayaran diantaranya senilai Rp105 juta, setelah saya konfirmasikan ke pak Susanto sebagai manager hotel bilang tanda tangani saja, padahal nilai uang yang diserahkan tidak sebesar yang dikuitansi,” ungkap Jimmy.

Dipersidangan, saksi Jimmy juga membantah pihak hotel dalam kegiatan itu menyediakan fasilitas makan dan minum untuk para peserta Diklat, hanya fasilitas sewa ruangan Diklat serta kamar saja, sedangkan dalam LPJ kegiatan dilaporkan oleh para terdakwa ada biaya makan dan minum.

Dari keterangan saksi lainnya bernama Mingming juga pemilik toko makanan ringan selaku mengaku tidak tahu adanya LPJ biaya makan dan minum peserta atas nama tokonya saat berlangsungnya Diklat di hotel Hakmastaba tahun 2019.

“Terakhir toko saya yang menjual makanan ringan untuk rapat-rapat ataupun pertemuan tutup pada tahun 2017, dan tahun 2019 saya berganti usaha Frozen Food pak hakim,” ungkapnya dipersidangan.

Selain itu, di persidangan terungkap adanya korupsi sejumlah ATK kegiatan Diklat diantaranya yakni harga satu rim kertas yang dibeli dari saksi Iwan nyatanya hanya Rp40 ribu bukan Rp60 ribu sebagimana laporan SPJ kegiatan. (DN)

Pos terkait