Polisi Tangkap Satu Pelaku Bobol Warung Manisan Milik Korbannya Saparudin

KATANDA.ID, Palembang – Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan milik korbannya Saparudin (65) warga Jl Panca Usaha, Lr Mawar, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I berhasil diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satrekrim Polrestabes Palembang.

Tersangka Heriansyah (21) warga Jl Bungaran, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring ini diamankan dirumahnya, Jum’at 16 September 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat kejadian, korban sedang berjualan warung manisan di Jl Panca Usaha, Lr Mawar, Kel. 5 Ulu Kec Seberang Ulu (SU) I Palembang, Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.

Kemudian, korban sekitar pukul 13.00 WIB menutup warung jualan manisan tersebut untuk makan siang kerumah.

Lalu setelah makan siang korban kembali lagi ke tempat warung jualan manisan, namun melihat pintu warung telah dirusak dan sembilan buah tabung gas elpiji 3 kg, dua unit Handphone merk oppo serta uang dengan total Rp 800.000 sudah hilang.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 9000.000 dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi  membenarkan mengamankan satu pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelakunya, anggota kita langsung menangkap satu pelaku di rumahnya dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang,” kata Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, Sabtu 17 September 2022.

Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sementara, tersangka Heriansyah  mengakui perbuatannya sudah membobol warung manisan.

“Ya pak, barang hasil curiannya sudah di jual, uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya. (Eni)

Pos terkait