Seorang Pelajar SMA Nyaris Jadi Korban Pencabulan Oleh Tetangga Sendiri

KATANDA.ID, Palembang – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ER (57) dampingi anaknya yang merupakan pelajar SMA yakni berinisial DP (16) warga Plaju melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Pasalnya, anak IRT ini nyaris menjadi korban pencabulan oleh tetangga ketika di rumahnya sendiri pada Selasa 20 September 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat kejadian, korban sedang berada di warung disamping rumahnya dan menonton televisi (TV).

Kemudian, pelaku langsung masuk rumah dan mencengkram leher korban untuk memaksa korban membuka baju.

Akhirnya pelaku mencekik korban dan korban pun melawan sambil berteriak.

“Anak saya mau diperkosa sama dia, tapi anak saya melawan kemudian dipukul sama pelaku. Anak saya teriak minta tolong memanggil saya, lalu masuk kedalam rumah dan pelaku sempat mengunci pintu dari dalam, saat saya datangi pelaku langsung kabur keluar rumah,” kata
IRT ER dampingi anaknya di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 22 September 2022.

ER mengatakan, selanjutnya suami langsung mencari keberadaan pelaku pada malam tersebut.

“Esok harinya kami datang ke rumah orang tua pelaku, namun dia tidak ada. Tidak ada permintaan maaf dari keluarga pelaku saat kami kesana, katanya terserah di kami. Makanya saya jadi lapor ke polisi,” ujar ER.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan laporan korban tentang tindak kekerasan kepada anak sudah diterima di Polrestabes Palembang.

“Laporan korban sudah kami terima tentang kejahatan perlindungan anak, UU nomor 23 tahun 2009 tentang perlindungan anak pasal 80 UU 35 tahun 2014. Laporan akan ditindaklanjuti Unit Reskrim,” tuturnya. (Eni)

Pos terkait