Apriyadi dan Pokdarwis

Pj Bupati Muba Apriyadi melantik Pokdarwis di daerahnya. (FOTO : Diskominfo Muba)

KATANDA.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mendorong pembangunan pariwisata di daerah ini untuk berbenah dan melangkah maju. Salah satu upaya yang dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Muba Apriyadi adalah dengan mendorong puluhan pemuda di pada berbagai kecamatan di daerah ini untuk menggerakan pariwisata di daerahnya masing-masing.

Salah satu upaya yang dilakukan Apriyadi adalah mendorong Pokdarwis di Muba untuk memperkenalkan dan memajukan pariwisata di daerah berjuluk “Bumi Serasan Sekate.”

Bacaan Lainnya

Saat melantik Pokdarwis di Kabupaten Muba, Apriyadi mengajak para pemuda di daerahnya melakukan inventarisasi potensi wisata yang ada di Muba. “Muba ini indah, mari kita jaga terus potensi-potensi yang ada khususnya potensi pariwisata,” katanya.

Sudah tahu apa itu Pokdarwis? “Pokdarwis” adalah akronim dari Kelompok Sadar Wisata yang sudah banyak tumbuh dan berkembang pada berbagai daerah wisata di seluruh Indonesia.

Menurut Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Muba Muhammad Fariz, Pokdarwis di sini mendapat dukungan yang sangat maksimal dari Bupati Muba Apriyadi. Ini mendorong semangat yang besar dari pemuda di Muba untuk memajukan pariwisata yang ada di daerahnya.

Setelah pelantikan, menurut Fariz, Dispopar Muba akan menjadi pendamping Pokdarwis yang telah dikukuhkan. “Kita akan sinergi dan mengedukasi masyarakat sekitar objek wisata di Muba untuk andil memajukan potensi yang ada,” katanya.

Pokdarwis yang dilantik PJ Bupati Apriyadi adalah Pokdarwis Gambo Desa Toman Kecamatan Babat Toman; Pokdarwis Titro Mulyo Desa Tegal Mulyo Kecamatan Keluang; Pokdarwis Rawa Hijau Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin dan Pokdarwis Embung Senja Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat.

Pokdarwis atau kelompok sadar wisata menurut Rahim Firmansyah dalam “Pedoman Kelompok Sadar Wisata” (2012) adalah kelembagaan di tingkat masyarakat yang anggotanya terdiri dari para pelaku kepariwisataan yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab serta berperan sebagai penggerak dalam mendukung terciptanya keadaan yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan serta terwujudnya Sapta Pesona dalam meningkatkan pembangunan daerah melalui kepariwisataan dan manfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Dalam Undang-Undang No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjelaskan bahwa Kelompok Sadar Wisata dapat dipahami sebagai kelompok yang tumbuh atas inisiatif dan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif memelihara dan melestarikan berbagi obyek wisata dan daya tarik wisata dalam rangka meningkatkan pembangunan pariwisata di daerah tempat tinggalnya.

Kelompok sadar wisata merupakan salah satu komponen dalam masyarakat yang memiliki peran dan kontribusi penting untuk membentuk kesadaran masyarakat akan pembangunan pariwisata di daerahnya. Sebagai stakeholder maupun motor penggerak dalam pengembangan potensi wisata di daerahnya pada hakikatnya Pokdarwis dapat melaksanakan berbagai jenis kegiatan yang disesuaikan dengan keadaan dan kondisi masing-masing kelompok.

Dalam buku “Pedoman Kelompok Sadar Wisata” menyebutkan bahwa tujuan pembentukan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) adalah: a. Meningkatkan posisi dan peran masyarakat sebagai subjek atau pelaku penting dalam pembangunan kepariwisataan. Serta dapat bersinergi dan bermitra dengan stakeholders yang terkait dalam peningkatan kualitas pengembangan kepariwisataan di daerah.

b. Membangun dan menumbuhkan sikap dan dukungan positif masyarakat sebagai tuan rumah melalui perwujudan nilai-nilai Sapta Pesona bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan di daerah dan manfaatnya bagi pembangunan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.

c. Memperkenalkan, melestarikan dan memanfaatkan potensi daya tarik wisata yang ada di masing-masing daerah.

Pokdarwis tersebut berfungsi sebagai a. Sebagai penggerak Sadar Wisata dan Sapta Pesona di lingkungan objek pariwisata. b. Sebagai Mitra Pemerintah dan pemerintah daerah (kabupaten/kota) dalam upaya perwujudan dan pengembangan sadar wisata di daerah tersebut.

Pokdarwis memiliki peran dan posisi yang penting dalam pengembangan pariwisata, diantaranya: 1. Sebagai subyek atau pelaku pembangunan. 2. Sebagai penerima manfaat. 3. Sebagai penggerak dalam menciptakan lingkungan dan suasana yang kondusif. 4. Mewujudkan Sapta Pesona dalam masyarakat.

Sesuai dengan tujuan dan fungsi Pokdarwis, maka Pokdarwis di Muba dapat diberdayakan mengembangkan desa wisata dimana Pokdarwis tersebut berada. Menurut Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Permenbudpar) Nomor: KM.18/HM.001/MKP/2011 bhawa desa wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku.

Konsep pengembangan desa wisata sendiri harus memuat prinsip-prinsip: a). Tidak bertentangan dengan adat istiadat atau budaya masyarakat; b). Pembangunan fisik untuk meningkatkan kualitas lingkungan desa; c). Memperhatikan unsur kelokalan dan keaslian; d). Memberdayakan masyarakat desa wisata; e). Memperhatikan daya dukung dan berwawasan lingkungan.

Tentu masyarakat harus memperoleh nilai manfaat ekonomi yang signifikan dari pengembangan kegiatan kepariwisataan yang meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan budaya.

Pokdarwis Pemberdayaan

Pembentukan dan kehadiran Pokdarwis dapat dikatakan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dari Pemkab Muba melalui sektor pariwisata. Pemberdayaan masyarakat sendiri menurut penelitian PK Wulandari dalam “Generasi Sadar Wisata (Pemberdayaan Pemuda Dan Pendidikan Duta Wisata Di Kabupaten Trenggalek)” (2018) yang mengutip Friedmann, dapat dikaji dari tiga aspek.

Aspek Pertama, enabling yaitu menciptakan suasana memungkinkan potensi masyarakat dapat berkembang. Setiap masyarakat mempunyai potensi yang dapat dikembangkan dengan kata lain, tidak ada masyarakat yang tanpa daya. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki oleh masyarakat serta upaya untuk mengembangkannya.

Aspek Kedua, empowering yaitu memperkuat potensi yang dimiliki masyarakat melalui langkah-langkah nyata yang menyangkut penyediaan berbagai input dan pembukaan . Aspel Ketiga, protecting yaitu melindungi dan membela kepentingan masyarakat lemah.

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya merupakan unsur penting, sehingga pemberdayaan masyarakat sangat erat hubungannya dengan pemantapan, pembudayaan, dan pengalaman demokrasi.

Kehadiran Pokdarwis di Muba juga dapat dikatakan sebagai salah satu upaya Pj Bupati Apriyadi mengembangkan potensi di masing-masing desa yang melibatkan partisipasi masyarakat dengan membangun peran civil society (masyarakat sipil) dan menggunakan model pengembangan pariwisata berbasis masyarakat (Community Based Tourism) serta penguatan komunitas yang membutuhkan strategi pemberdayaan masyarakat, yang secara khusus diharapkan mampu memperkuat posisi civil society sebagai mitra pembangunan, dan mendorong pada terwujudnya konsep desentralisasi pembangunan dan kemandirian desa dengan mengembangkan potensi wisata.

Kehadiran Pokdarwis dapat juga dikatakan sebagai penerapan konsep Good Governance yang dalam diwakili oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sebagai organisasi atau lembaga di tingkat masyarakat yang anggotanya terdiri dari pelaku kepariwisataan. Pokdarwis memiliki kepedulian dan tanggung jawab serta berperan sebagai penggerak dalam mengembangkan kepariwisataan.

Pokdarwis juga merupakan partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan publik yang memegang peran penting terhadap suatu keberhasilan dalam mengembangkan pariwisata karena merupakan suatu aktor  yang terlibat langsung oleh wisatawan. Pokdarwis memiliki peran untuk menarik para wisatawan untuk dapat mengembangkan desanya menjadi kawasan pariwisata dan menjadi daya tarik terhadap wisatawan untuk dapat mengenalkan budaya yang terdapat pada masing-masing desa, serta memiliki peran dalam pembangunan kepariwisataan, meningkatkan pemahaman kepariwisataan serta meningkatkan nilai kepariwisataan bagi masyarakat.

Di banyak daerah di Indonesia Pokdarwis sudah sejak lama ada dan berkembang. Kehadiran Pokdarwis di Muba harus mampu memacu peran dan partisipasi masyarakat dalam membangun potensi wisata yang dimiliki masing-masing desa sehingga pengetahuan dan keahlian dalam kepariwisataan warga desa terus berkembang.

Pokdarwis juga harus bisa mengembangkan potensi pariwisata yang ada di desanya sehingga pariwisata bisa memberikan kontribusi yang nyata bagi peningkatan ekonomi warga desa. Pokdarwis bertanggungjawab penuh mengenai bagaimana menciptakan manfaat kepariwisataan bagi warga masyarakat terutama anggota Pokdarwis sendiri dan secara keorganisasian terus berupaya mensukseskan pembangunan kepariwisataan di desa.

Patut menjadi perhatian Pokdarwis di Muba bahwa ke depan kehadiran desa-desa atau kampung wisata yang sedang tumbuh dan banyak tersebar di Indonesia akan menjadi salah satu data tarik wisata yang membuat hasrat wisatawan datang berkunjung. Di banyak daerah pasca Pandemi Covid-19 yang melandai banyak Desa (Kampung) Wisata yang perkembangannya cukup pesat dan menjadi perhatian banyak pihak.

Dengan hadirnya Pokdarwis tersebut Dispopar Kabupaten Muba harus terus mendampingi dan mengembangkan kemampuan anggota Pokdarwis dengan pendidikan dan pelatihan secara rutin sehingga mampu memotivasi, dan mendorong anggota/masyarakat untuk menerapkan pengetahuannya.

Di lokasi wisata dengan bergandengan Pokdarwis dan Dispopar serta instansi terkait untuk bersama menata dan membenahi, seperti stan-stan kuliner dan stan suvenir atau cendera mata dari dari hasil karya warga desa. (maspril aries)

 

Pos terkait