Dua Pelaku Jambret Buang HP Iphone di Sungai Musi Palembang

KATANDA.ID, Palembang – Dua pelaku jambret hanphone iphone diamankan Unit Reskrim Polsek IB I Palembang.

Kedua pelaku yakni, Ilham (19) dan Muhammad Nabiel (20) sama-sama warga Jl Balap Sepeda, Lr Muhajirin VIII, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I ini diamankan di rumahnya masing-masing, Senin (7/11/2022).

Bacaan Lainnya

Aksi jambret tersebut diketahui di Jl Limbungan, Kelurahan 26 Ilir Palembang, Rabu (26/10/2022) sore.

Saat kejadian, korban Bella Safira (23) yang merupakan warga Jl Baru Nilam, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang ini sedang diantar ojek online.

“Korban baru pulang dari kerja dan menumpang ojek online. Kedua pelaku memepet motor dan langsung menarik tas sandang korban yang berisi ponsel jenis iphone,” kata Kapolsek IB I Kompol Rian Suhendi SIK saat merilis kasusnya, Kamis (10/11/2022).

Karena iphone tersebut terkunci, lanjut Rian Suhendi, tersangka kasus dan langsung membuangnya ke Sungai Musi dari Jembatan Musi VI.

“Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah mereka masing-masing. Kita amankan barang bukti sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi,” ujar Rian Suhendi.

Sementara, tersangka Ilham mengaku baru satu kali melalukan jambret karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan hidup sehari.

“Tidak punya uang untuk makan karena saya pengangguran. Setelah tahu itu ponsel iphone tidak bisa dibuka karena terkunci jadi kami buang ke Sungai Musi,” terangnya.

Pos terkait