KATANDA.ID, Palembang – Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres OKI meringkus empat pelaku pembunuhan terhadap korbannya Romli (44), yang ditemukan tewas terkubur dalam kubangan lumpur di Distrik Camp Desa Sungai Menang, Kabupaten OKI, Rabu 2 November 2022 lalu.
Ketiga tersangka yakni, Sutrisno alias Ten (39), sebagai otak pembunuhan, Supriadi alias Adi (42), bertugas memantau lokasi, Andhika alias Jaka (38), bertugas menombak korban dan Iwan (36), sebagai sopir ketek yang mengantarkan para pelaku termasuk yang memberikan tombak.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK SH mengatakan, motif pembunuhan ini lantaran para tersangka sakit hati lantaran korban Romli meminta minyak solar secara paksa.
“Dari hasil interogasi para pelaku mereka sakit hati karena korban ini meminta jatah minyak solar kepada helper di tempat perusahaan yang dijaga oleh pelaku Ten,” kata M Anwar saat merilis kasusnya di Mapolda Sumsel, Kamis (10/11/2022).
Karena emosi, kata M Anwar, tersangka Ten mengambil senpi rakitan jenis revolver lengkap dengan empat butir amunisi dari rumahnya.
“Setelah menghubungi dan mengajak pelaku lain, korban langsung ditemui di lokasi tempat alat berat yang sedang mengerjakan jalur kanal,” terang Kombes Anwar.
Korban langsung ditembak oleh tersangka Ten sebanyak tiga kali dan menembus bagian dada sebelah kiri.
Setelah ditembak, korban ditombak oleh pelaku Jaka dan mengenai pinggang sebelah kiri korban. Tombak yang diberikan oleh pelaku Iwan memang sudah dibawa di dalam ketek yang disopiri oleh pelaku Adi. Dan terakhir pelaku Ten membacok leher bagian kanan korban hingga akhirnya korban mengapung,” beber Kombes Anwar.
Tersangka Ten kemudian mengancam salah satu helper alat berat jenis excavator untuk mengangkat dan menguburnya di dalam lumpur. Hingga akhirnya korban ditemukan membusuk.










