KATANDA.ID, Palembang – Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Palembang kembali mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
PSEL yang kini memasuki tahap penting dalam proses commissioning, Jumat (25/9/2026) sore, langsung dikunjungi Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia Zulkifli Hasan yang langsung didampingi Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sejak 1 September 2026, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai melakukan suplai sampah ke fasilitas PSEL yang berada di kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati tersebut.
Sampah yang sebelumnya diangkut menuju TPA Sukawinatan mulai diarahkan secara bertahap ke fasilitas PSEL untuk mendukung persiapan pengoperasian fasilitas.
Selama periode 1-23 September 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang telah melakukan pengaturan armada dan ritase pengangkutan sekaligus memastikan proses penerimaan, penimbangan, dan pencatatan tonase sampah berjalan dengan baik.
Tahapan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan baku dan kesiapan sistem penerimaan sampah di PSEL.
Setelah melalui tahapan persiapan dan pengujian sistem, pada 23 September 2026 pukul 23.00 WIB dilaksanakan pembakaran perdana sampah.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam proses commissioning PSEL Kota Palembang, sekaligus menandai dimulainya pengujian proses pengolahan sampah secara langsung.
“Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan berbagai persiapan untuk memastikan ketersediaan bahan baku berupa sampah yang akan diolah di fasilitas PSEL. Sistem suplai sampah dilakukan melalui armada pengangkutan sampah yang selama ini melayani wilayah Kota Palembang. Armada diarahkan untuk mengoptimalkan ritase pengangkutan,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, setiap kendaraan yang masuk ke fasilitas PSEL melalui proses pemeriksaan dan penimbangan.
Data berat sampah menjadi salah satu dasar pencatatan jumlah sampah yang diterima dan akan digunakan dalam evaluasi sistem suplai sampah.
“Setelah melalui proses penimbangan, sampah yang diterima selanjutnya diarahkan menuju area penerimaan dan bunker sampah. Sampah kemudian dipersiapkan sebagai bahan bakar untuk proses pengolahan menggunakan teknologi stoker moving grate,” jelasnya.
Rangkaian proses tersebut menjadi bagian dari sistem pengolahan yang dirancang untuk mengurangi volume sampah sekaligus memanfaatkan kandungan energi dari sampah untuk menghasilkan energi listrik.
Selain proses pembakaran, fasilitas PSEL juga dilengkapi dengan sistem pengendalian emisi, antara lain sistem semi-dry deacidification, injeksi karbon aktif, bag filter, serta Continuous Emission Monitoring System (CEMS). Sistem tersebut berfungsi mendukung pengendalian dan pemantauan emisi yang dihasilkan selama proses pengolahan.
Tahapan ini merupakan bagian dari proses commissioning untuk memastikan berbagai sistem dan peralatan dapat berfungsi sesuai dengan rancangan.
Pengoperasian dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan aspek keselamatan, keandalan peralatan, pengendalian emisi, serta kesiapan sistem pendukung lainnya.
Pembakaran perdana juga menjadi momentum penting dalam perjalanan Kota Palembang menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.
Sampah yang selama ini berakhir di TPA secara bertahap diarahkan untuk dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi melalui teknologi PSEL.
Kehadiran PSEL Kota Palembang merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menangani persoalan persampahan secara lebih menyeluruh.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Palembang Ahmad Mustain menjelaskan, pengoperasian PSEL tidak hanya membutuhkan kesiapan fasilitas pengolahan, tetapi juga membutuhkan sistem hulu yang kuat, mulai dari pengumpulan, pengangkutan, penimbangan, pengaturan ritase, hingga pengawasan dan pencatatan tonase.
Karena itu, optimalisasi suplai sampah menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan keberlanjutan operasi PSEL.
Pemerintah Kota Palembang melalui DLH terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelaraskan sistem pengangkutan sampah dengan kebutuhan fasilitas PSEL.
Dengan terlaksananya pembakaran perdana pada 23 September 2026, PSEL Kota Palembang kini memasuki tahapan baru menuju pengoperasian secara penuh.
Tahapan selanjutnya akan diarahkan pada penyempurnaan proses commissioning, pengujian sistem secara menyeluruh, evaluasi kinerja fasilitas, serta memastikan seluruh aspek teknis dan lingkungan memenuhi ketentuan yang berlaku.
“PSEL Kota Palembang diharapkan menjadi bagian penting dalam transformasi pengelolaan sampah Kota Palembang, dari paradigma “kumpul–angkut–buang” menuju sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi dengan prinsip pengurangan timbulan, pemanfaatan sampah, pengendalian dampak lingkungan, dan pemulihan sumber daya melalui energi,” tegasnya. (*)










