KATANDA.ID, Palembang – Seorang Mahasiswi AI (17) dampingi teman korban Desi Agustina (19) warga Suka Makmur Sukorejo Pagar Alam Utara melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Pasalnya, korban ini menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya sendiri di Lr Kelapa 1, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I tepatnya di Kosan Tata Palembang, Rabu 9 November 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.
AI bersama temannya satu kos di lokasi tersebut. “Saat itu saya sempat pinjam motor dengannya. Lalu saya lihat kekasihnya itu (anak pemilik kost) datang. Tiba-tiba kejadian itu terjadi,” kata teman korban Desi Agustina di SPKT Polrestabes Palembang, Minggu 13 November 2022.
Desi Agustina mengaku korban sempat bercerita kekasihnya itu diduga memiliki sifat tempramental. Bahkan korban sempat pernah diancam mau disiram dengan air keras.
“Dia itu apa-apa cerita dengan saya. Dia pernah cerita kalau kamu tidak mau dengan saya siram air keras. Biar orang lain juga tidak mendapatkan kamu. Pacarnya itu sifat diduga emosional dan tempramental,” ujar Desi Agustina.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah membenarkan tengah memeriksa kasus tersebut.
Haris Dinzah menyebutkan korban ditemani nenek dan sahabatnya melaporkan ke SPKT pada hari kejadia Rabu (9/11) dengan nomor LPB/2334/XI/2022/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
“Makanya kita pihak penyidik memanggil saksi terkait kasus ini dan Pelaku juga kemarin sudah kita amankan, tetapi masih belum kita tetapkan sebagai tersangka karena masih penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.









