Puluhan Orang Saksi Penganiaya Arya Diantarkan Rektor UIN Raden Fatah Penuhi Panggilan Penyidik

KATANDA.ID, Palembang – Sepuluh orang saksi terlapor kasus penganiayaan terhadap Arya Lesmana Putra, akhirnya memenuhi panggilan penyidik  Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dengan diantar Rektor UIN Raden Fatah Palembang ,Prof Dr Nyayu Khodijah, Senin (21/11).

 

Menurutnya ada 20 mahasiswanya yang dipanggil sebagai saksi terkait kasus penganiayaan terhadap Arya. Dari 20 orang yang dipanggil baru satu orang yang datang sisanya 19 orang belum datang.

Sementara untuk mahasiswa lainya akan datang siang ini jika tidak ada halangan.

Prof Dr Nyayu menyampaikan kedatangannya ke Polda Sumsèl   sebagai bentuk ketegasan proses hukum harus terus berjalan.

“Mereka ini tidak hadir sebelumnya, berasalan karena takut memenuhi panggilan polisi. Mereka anak anak ini mungkin mendengar cerita yang macam macam diluar sana kalau dipanggil tapi mereka sudah kami yakinkan mereka bahwa proses hukum ini harus mereka jalani.Untuk itu saya langsung mengantarkan mereka,” katanya.

Selain itu, Rektor Nyayu juga meminta dan memesan kepada penyidik untuk memperlakukan mahasiswa yang dipanggil dengan sebaik-baiknya.

Pos terkait