KATANDA.ID, Palembang – SN (20) dampingi kakak korban Lidya (29) warga Jakabaring melaporkan terlapor inisial AF yang merupakan pekerja di toko kelontong ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Pasalnya, korban menjadi tindakan asusila ketika sedang berbelanja di Pasar Induk Jakabaring Palembang, Rabu 22 November 2022 sekitar pukul 08.00 WIB.
Diceritakan LA, peristiwa yang dialami terjadi saat dirinya berbelanja di tempat kejadian perkara (TKP).
“Adik saya lagi belanja di Pasar Induk, posisi sekitar sana masih sepi. Kemudian pelaku ini lewat sambil menggesekkan alat kelaminnya ke belakang tubuh adik saya,” kata LA di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 23 November 2022.
LA menjelaskan pelaku juga sempat menyentuh tubuh bagian kanan sehingga SN yang mengetahui hal tersebut langsung menyikut tubuh pelaku sebelah kiri. Korban SN lalu menelpon saya dan meminta bantuan untuk mencari pelaku.
“Adik saya yang tidak terima perbuatan pelaku, sehingga menghubungi saya untuk mencari pelaku. Tidak lama pelaku berhasil ditemukan dan langsung diamankan dibantu warga sekitar. Dan saya ditanya pelaku mengakui perbuatannya, sehingga kami langsung bawa ke kantor Polisi,” ujar LA.
Masih kata LA menuturkan bahwa ini pelaku bukan untuk pertama kali melakukannya, sebelumnya sudah pernah melakukan hal yang sama.
“Tiga hari lalu pernah juga adik saya digituin sama dia, namun tidak kami laporkan, barulah yang kedua ini bukan tak disengaja lagi berarti dia memang sengaja. “Makanya langsung diamankan supaya pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi kepada adik saya,” ungkap LA.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban dan Unit PPA sudah mengamankan pelaku.
“Benar kami sudah terima laporan korban, dan sekarang pelaku sudah diamankan di Unit PPA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Haris Dinzah.










