Kapolrestabes Palembang : Ibu Kandung Dilaporkan Anak ke Polisi Sudah Berdamai dan Kasusnya Selesai

KATANDA.ID, PALEMBANG – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah mengambil tindakan kasus laporan anak terhadap ibu kandungnya.

“Saya sudah tindakan dan mereka sudah didamaikan serta kasusnya sudah selesai,” kata Mokhamad Ngajib diruang kerjanya, Kamis 1 November 2022.

Disinggung laporan diterima, Mokhamad Ngajib mengaku polisi tidak bisa bersikeras kalau ada masyarakat yang ingin membuat laporan.

“Tetap akan diproses, namun hanya diberikan edukasi. Intinya kami tidak bisa menghalangi kalau masyarakat ingin membuat laporan,” ujar Mokhamad Ngajib.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu berinsial AS (42), dilaporkan oleh anaknya sendiri berusia 12 tahun ke Mapolrestabes Palembang.

Korban kesal lantaran dilarang pacaran oleh ibunya. Akhirnya ibu ini pun curhat dan viral di akun TikTok @babysharkdudududu21.

Dalam curhat tersebut, AS mengaku sebelumnya memang memarahi putrinya karena pacaran di luar batas dan harus diberi pelajaran.

Dalam akun TikTok tersebut, tampak percakapan anaknya dengan sang pacar melalui aplikasi pesan di handphone sambil nonton film blue bersama sang pacar.

“Memang serba salah, bahkan untuk masalah seperti ini bisa jadi bahan membuat orang terpuruk. Jelas-jelas kita mendidik, kita yang membesarkan, kita yang kasih makan, kita yang sekolahkan, bukan mereka, tapi mereka se-enaknya,” tulis caption ibu korban dalam unggahan.

Dalam curahan hati itu ibu tadi juga mengatakan kalau dirinya seorang single parent.

“Saya single parent ngebesarin 2 orang anak yang saat ini saya tanggung dengan nafkah sendiri, mendidik anak sendiri, tanpa bantuan nafkah sepeserpun dari mantan suami,” tulis ibu itu lagi.

Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan, belum mengetahui adanya laporan korban. “Laporannya masih kita pelajari,” katanya.

Pos terkait