KATANDA.ID, Banyumas – Setelah mengunjungi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Bekasi, akhir pekan lalu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) TPST lainnya yang berada di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kunjungan ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk penanganan sampah secara tuntas di Indonesia. Pada Minggu (8/1) Menteri LHK Siti Nurbaya bersama rombongan diantaranya Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati mengunjungi tempat pengelolaan sampah di Banyumas dan Cilacap.
“Saya melihat langsung kerja Bantar Gebang untuk sanitary landfilled dan RDF sekaligus. Saya sudah lihat juga yang di Mataram. Prinsipnya harus ada conceptual frame yang dibangun secara keseluruhan, kombinasi antar kebijakan soal sampah, industri, listrik, dan kesehatan pemukiman,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya.
Menurutnya, sampah DKI Jakarta tidak bisa hanya bersandar di Bantar Gebang. “Landfilled mining bisa dilakukan di sana, tetapi sampah baru harus dikelola. Segera dirancang. Kepala Dinas LH DKI dan timnya trengginas. Apakah kelihatannya mudah? Enggak juga tetapi optimistis pasti kita bisa melakukannya.”
Menteri Siti Nurbaya menjelaskan, kunjungannya ke Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banyumas untuk mendalami bagaimana penerapan UU 18 Tahun 2008 yang komprehensif dan integrated menerapkan pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir dengan melibatkan kolaborasi multi stakeholder sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing.
Di lapangan Menteri LHK melihat langsung penerapan UU 18/2008, bisa dilihat dan terkonfirmasi positif dan sangat baik di Cilacap dan Banyumas. Kombinasi kerja leadership Pemda/Kepala Daerah; penggunaan teknologi RDF, composting dan pirolisis; serta kerja nyata peran serta masyarakat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM); dunia usaha, BUMD/ swasta termasuk sebagai off taker. Itulah faktor utama cara pendekatan penyelesaian yang sangat strategis.
“Itulah faktor utama cara pendekatan penyelesaian yang sangat strategis, contoh baik itu terkonfirmasi di Cilacap dan Banyumas. Berbagai daerah lain bisa mencontoh kebijakan teknis lapangan dan cara kerja Pemda Banyumas dan Pemda Cilacap yang sangat baik ini,” kata Siti Nurbaya.
Menteri LHK mengajak daerah lainnya di Indonesia bisa mencontoh kebijakan teknis lapangan dan cara kerja Pememerintah Kabupaten (Pemkba) Banyumas dan Pemkab Cilacap yang sangat baik ini.
“Apalagi beberapa regulasi turunan UU Sampah sudah ada dan sangat mendukung. Mulai dari regulasi seperti PP, Perpres, Permen, Surat Edaran, Peraturan Kepala Daerah soal pembatasan sampah, dan banyak kebijakan lainnya,” ujarnya.
Menteri LHK dua periode pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ini juga menjelaskan tentang capaian kinerja pengelolaan sampah nasional hingga akhir tahun 2021 yang berhasil mengelola sampah hingga sebesar 64,56 persen dari target 100 persen sampah terkelola pada tahun 2025.
Angka tersebut terdiri dari 15,62 persen kinerja pengurangan sampah nasional, dari target 30 persen pada 2025. Kemudian 48,94 persen capaian kinerja penanganan sampah nasional dari target 70 persen pada 2025.
“Belajar dari kerja-kerja Pemkab Banyumas dan Pemkab Cilacap, serta peran KSM, masyarakat, BUMD dan swasta Bumi Sukses Indonesia, sangat penting dan menarik untuk replikasi nasional, tentu dengan pertimbangan masing-masing kondisi wilayah. Dengan demikian target nasional di 2025 akan dapat dicapai,” ujarnya.
Kementerian LHK dalam tahun 2023 hingga pertengahan tahun ini akan merampungkan target-target dan standart serta pengaturan strategi lapangan bersama daerah. Orientasinya yaitu Zero Waste, Zero Emission by 2030. Kementerian LHK sedang terus lakukan excercise antara tahun 2030 atau 2040 untuk zero emission, selain zero waste di 2030.
“Tentu saja beberapa hal di lapangan masih teridentifikasi untuk disempurnakan. Kita bekerja keras untuk itu. Adalah tugas Pemerintah untuk melakukan fasilitasi dan itu yang terus dilakukan Kementerian LHK guna eksplorasi artikulasi kebijakan Presiden Jokowi untuk tuntaskan masalah sampah secara nasional, dan harus kelihatan hasilnya,” kata mantan Sekretaris Jendral DPD (Dewan Pewakilan Daerah). (ril/mas)









