Dirjen Migas dan Kapolda Sumsel Bahas Masalah “Illegal Drilling”

Rapat Koordinasi Illegal Drilling di Polda Sumsel. (FOTO : Dinkominfo Muba)

KATANDA.ID, Palembang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (20/1) menyelenggarakan rapat koordinas membahas masalah illegal drilling. Rapat yang dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo dihadiri Direktur Jendral Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Turtuka Ariadji.

Rapat yang berlangsung Gedung Presisi Polda Sumsel dihadiri kepala daerah Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi dan Bupati Musi Rawas (Mura) Ratna Mahmud dan stakeholder terkait untuk membahas langkah tata kelola sumur minyak masyarakat.

Bacaan Lainnya
Kapolda Sumsel dan Dirjen Migas Kementerian ESDM

Kapolda Rachmad Wibowo dalam sambutannya mengatakan, “Kami berkeyakinan apabila pengelolaan sumur minyak masyarakat di-back-up dengan tata kelola yang baik maka ke depan persoalan-persoalan bisa diatasi dengan baik.”

Menurut mantan Kapolda Jambi, saat ini rancangan tata kelola pengelolaan sumur minyak masyarakat telah disiapkan dengan melibatkan akademisi yang tentunya mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan itu sendiri.

“Prinsipnya kita harus kompak di bawah, agar perjuangan kita ini untuk masyarakat dapat berjalan baik dan lancar. Ini semata-mata demi melindungi masyarakat dan lingkungan,” kata Kapolda Sumsel.

Kapolda Rachmad Wibowo juga akan memimpin langsung Forkopimda dan kepala daerah terkait untuk berdiskusi dengan Kapolri dan Pemerintah Pusat terkait rencana tata kelola sumur minyak masyarakat.

Sementara itu Pj Bupati Apriyadi Mahmud yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut memaparkan, konsep tata kelola yang telah disiapkan diantaranya tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerjasama.

“Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba,” kata Apriyadi.

Menurut Apriyadi berdasarkan data yang di inventarisir terdata ada sekitar 230.000 masyarakat Muba yang terlibat pada aktifitas penambangan sumur minyak.

“Ini jumlahnya sangat banyak, tentu kami sangat berharap Pemerintah pusat mengakomodir tata kelola ini serta segera ada realisasi konkrit terkait revisi Permen ESDM nomor 1 Tahun 2008,” tegasnya.

Pada kesempatan itu Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji mengatakan, “Semua rencana tata kelola yang disiapkan diakomodir didalam revisi Permen ESDM. Prinsipnya kita mengedepankan keselamatan dan lingkungan masyarakat,” katanya. (ril/mas)

 

Pos terkait