KATANDA.ID, Jakarta – PT Semen Baturaja (SMBR) Tbk baru saja usai melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung, Selasa, 24 Januari 2023.
Pada RUPSLB yang dibuka Komisaris Utama Franky Sibarani dan diikuti para pemegang saham berlangsung dengan dua agenda acara yang disepakati, yaitu perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan Perubahan Pengurus Perseroan.
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dilakukan pasca bergabungnya SMBR dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dalam holding subklaster semen pada akhir tahun 2022.
RUPSLB memutuskan perubahan beberapa pasal dalam anggaran dasar Perseroan, antara lain terkait modal, saham, tugas, wewenang dan kewajiban direksi, rapat direksi, rencana kerja dan anggaran tahunan, dan pasal lainnya yang mengatur anggaran dasar.
Pada mata acara kedua RUPSLB sepakat mengubah komposisi susunan pengurus perseroan serta perubahan nomenlaktur direksi. Untuk jajaran komisaris ada pemangkasan, dari empat orang anggota dewan komisaris menjadi tiga orang dengan memberhentikan Komisaris Independen Darusman Mawardi dan Komisaris Oke Nurwan serta mengangkat Hadi Daryanto sebagai Komisaris Perseroan.
Pada jajaran direksi juga terjadi pemangkasan, dari lima orang menjadi tiga orang anggota direksi, dengan memberhentikan Direktur Pemasaran Mukhamad Saifudin dan Direktur Umum & SDM Gatot Mardiana. Selanjutnya terdapat perubahan nomenklatur Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur (Fungsi Keuangan dan SDM), Direktur Produksi dan Pengembangan menjadi Direktur (Fungsi Operasi Perseroan).
RUPSLB menetapkan Dewan Komisaris SMBR terdiri dari Komisaris Komisaris Utama Franciscus M.A Sibarani, Komisaris Independen Chowadja Sanova Komisaris Hadi Daryanto. Direksi Semen Baturaja terdiri dari Direktur Utama Daconi Khotob, Direktur (Fungsi Keuangan dan SDM Perseroan) Tubagus Muhammad Dharury Direktur (Fungsi Operasi Perseroan) Suherman Yahya.
Dalam keterangan pers manajemen SMBR menjelaskan, bahwa tahun 2022 menjadi milestone bersejarah bagi SMBR, proses integrasi SMBR ke SIG berhasil diselesaikan dan telah melengkapi seluruh tahapan pembentukan holding BUMN Sub klaster semen yang ditandai dengan penandatanganan Akta Perjanjian Pengalihan Saham pada tanggal 19 Desember 2022 antara Negara Republik Indonesia dan SIG.
Sebanyak 7.499.999.999 (tujuh miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) Saham Seri B milik Negara RI di SMBR beralih kepemilikannya kepada SIG, sehingga status SMBR berubah menjadi Non-Persero dan menjadi salah satu anak perusahaan SIG.
Sementara itu Negara Republik Indonesia masih memegang 1 (satu) saham Seri A Dwiwarna, SIG memiliki sebanyak 7.499.999.999 Saham Seri B dan Masyarakat memiliki sebanyak 2.432.534.336 Saham Seri B. Selain perubahan nama, RUPSLB juga memutuskan perubahan beberapa pasal dalam anggaran dasar Perseroan, antara lain terkait modal, saham, tugas, wewenang dan kewajiban direksi, rapat direksi, rencana kerja dan anggaran tahunan, dan pasal lainnya yang mengatur anggaran dasar. (ril/mas)










